Iklan

SMPN 11 Denpasar Hanya Terima 3 Siswa, Belasan Siswa di Karangasem Salah Pilih Jalur

Friday, July 3, 2026, 5:12 AM WIB Last Updated 2026-07-03T09:24:50Z
SMPN 11 Denpasar Hanya Terima 3 Siswa, Belasan Siswa di Karangasem Salah Pilih Jalur

, DENPASAR- Total pendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP melalui jalur afirmasi di Kota Denpasar mencapai 680 siswa.

Meskipun kapasitasnya mencapai 1.192 siswa yang tersebar di 17 SMP Negeri yang berada di Kota Denpasar.

Bahkan SMPN 11 Denpasar hanya mampu menerima atau meluluskan 3 siswa dari total kapasitas 56 kursi. Di sisi lain, di Kabupaten Karangasem, belasan siswa memilih jalur yang salah. Selain itu, dua sekolah terdaftar sehingga keduanya tidak diterima.

Pelaksanaan SPMB SMP melalui jalur afirmasi di Denpasar telah selesai dan diumumkan pada hari Rabu (1/7). Berdasarkan pengumuman tersebut, jumlah pendaftar pada jalur ini masih lebih rendah dibandingkan kapasitas yang tersedia.

Ketua Panitia SPMB Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra menyampaikan, dari jumlah tersebut, sebanyak 415 siswa dinyatakan lulus. Oleh karena itu, terdapat 265 pendaftar yang tidak lolos.

"Peserta yang mendaftar melalui jalur afirmasi berjumlah 680 orang. Sebanyak 415 siswa dinyatakan lulus," katanya.

Dari jumlah yang lolos, masih tersisa sebanyak 777 kuota jalur afirmasi yang belum terisi. Mereka menyatakan, kuota yang tersisa tersebut akan dialihkan ke jalur domisili.

Dari jumlah tersebut, rincian per sekolah antara lain di SMPN 1 Denpasar, terdapat 18 siswa yang dinyatakan lulus dari total kapasitas yang tersedia sebanyak 64 kursi. SMPN 2 Denpasar menerima sebanyak 41 siswa dengan kapasitas yang disediakan sejumlah 88 kursi.

Jumlah siswa yang diterima di SMPN 3 Denpasar adalah 34 orang dari total kapasitas sekolah sebanyak 80 kursi. Kondisi serupa juga terjadi di SMPN 4 Denpasar, di mana sebanyak 31 siswa berhasil lolos untuk mengisi 72 kursi yang tersedia.

Jumlah siswa yang diterima di SMPN 5 Denpasar mencapai 11 orang dari total kapasitas sekolah sebanyak 64 kursi. Sementara itu, SMPN 6 Denpasar mengumumkan bahwa terdapat 32 siswa yang lulus seleksi dari kuota yang tersedia sebanyak 80 kursi.

SMPN 7 Denpasar mampu menerima 37 siswa dari total kapasitas yang tersedia sebanyak 72 kursi. Sementara itu, SMPN 8 Denpasar berhasil mengakomodasi 28 siswa dari jumlah daya tampung yang sama, yaitu 72 kursi.

Di SMPN 9 Denpasar, jumlah siswa yang diterima tercatat sebanyak 21 orang untuk mengisi kuota sebanyak 72 kursi. Tingkat kelulusan yang sangat tinggi terjadi di SMPN 10 Denpasar. Jumlah siswa yang lolos mencapai 75 orang dari total kapasitas sebanyak 80 kursi.

Berbeda dengan SMPN 11 Denpasar yang hanya mampu menerima 3 siswa dari total 56 kursi yang tersedia.

SMPN 12 Denpasar menerima sebanyak 22 siswa dari total kapasitas yang tersedia sebanyak 72 kursi.

Di sisi lain, sekolah-sekolah baru dan pihak-pihak pendukung lainnya juga menunjukkan angka kelulusan yang berbeda-beda. SMPN 13 Denpasar berhasil menerima 6 siswa dari total kapasitas 72 kursi.

Di Sekolah Menengah Pertama Negeri 14 Denpasar, terdapat 31 siswa yang berhasil lolos seleksi dengan kapasitas tempat duduk sekolah sebanyak 64 kursi.

Di akhir masa sekolah, SMPN 15 Denpasar mengumumkan bahwa terdapat 7 siswa yang lulus dari total kapasitas sebanyak 64 kursi. Angka yang sama juga terjadi di SMPN 16 Denpasar dengan jumlah kelulusan sebanyak 7 siswa dari kuota sebanyak 56 kursi.

SMPN 17 Denpasar berhasil mengirimkan 11 siswa untuk memenuhi kuota tempat yang tersedia sebanyak 64 kursi. Berikutnya, pendaftaran SPMB akan dilanjutkan melalui jalur domisili hingga tanggal 4 Juli 2026.

Di sisi lain, sejumlah orang tua siswa mengunjungi Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem.

Mereka melaporkan hasil SPMB untuk tahun ajaran 2026/2027. Orang tua mengeluhkan anak mereka tidak diterima di dua sekolah yang diinginkan saat mendaftar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, masalah ini disebabkan oleh masih banyaknya calon siswa yang salah memilih jalur pendaftaran, khususnya untuk tingkat SMP.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana menyampaikan bahwa pihaknya menerima beberapa keluhan dari warga masyarakat.

Namun setelah sistem dijelaskan secara langsung kepada orang tua, akhirnya mereka memahami alasan anaknya gagal dalam seleksi.

"Memang ada yang datang mengadu karena anaknya tidak diterima di dua sekolah yang diajukan. Setelah kami membuka sistem bersama-sama, akhirnya mereka memahami bahwa penyebabnya karena salah memilih jalur pendaftaran," katanya, Rabu (1/7).

Ia memberikan contoh, ada calon siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi. Namun setelah diverifikasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), ternyata yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima jalur afirmasi.

Akibatnya, jika seseorang dinyatakan tidak memenuhi kriteria di sekolah pilihan pertama, status tersebut secara otomatis berlaku juga untuk sekolah pilihan kedua yang mengikuti jalur yang sama.

Meskipun demikian, Budiadnyana memastikan bahwa seluruh calon siswa yang belum diterima akan kembali diinput hingga 6 Juli 2026. Dinas akan membandingkan alamat siswa dengan kapasitas sekolah yang masih tersedia agar tidak ada peserta didik yang terlewat.

"Saat ini jumlahnya sekitar 19 siswa. Kami akan melakukan pendataan ulang, mempertimbangkan sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka serta mengecek kapasitas ruang yang masih tersedia. Kami menjamin setiap anak tetap bisa mendapatkan kesempatan bersekolah," tegasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem I Wayan Sudira mengharapkan Dinas Pendidikan memastikan semua anak berusia sekolah mendapatkan hak akses pendidikan.

Menurutnya, program wajib belajar 12 tahun tetap harus menjadi fokus utama meskipun masih ada tantangan dalam pelaksanaan SPMB berbasis online yang baru pertama kali diterapkan di Karangasem.

"Pada saat pendaftaran ulang tanggal 6 Juli nanti, harus ditemukan solusi. Jangan sampai ada siswa yang terlewat. Sistem online ini baru pertama kali diterapkan, sehingga tentu memerlukan evaluasi," katanya.

Sudira menambahkan, setelah dimulainya tahun ajaran baru, Komisi IV akan langsung turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan evaluasi. Evaluasi ini meliputi penyebaran jumlah siswa hingga kondisi tenaga pengajar di tiap-tiap sekolah.

"Jika ada sekolah yang jumlah siswanya terlalu sedikit, kami akan meninjau solusinya, termasuk kemungkinan penggabungan. Selain itu, masih ada sekolah yang kekurangan tenaga pengajar, sehingga hal ini juga menjadi perhatian kami," katanya.

Jalur Mutasi

Pada hari Rabu (1/7) juga diumumkan mengenai SPMB SMP jalur mutasi di Kota Denpasar. Meskipun kuota yang tersedia hanya 5 persen dari keseluruhan kapasitas, jalur ini masih menyisakan ratusan tempat.

Ketua Panitia SPMB Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra menyampaikan, jumlah peserta yang mendaftar melalui jalur ini sebanyak 293 siswa.

"Setelah dilakukan pemilihan di sekolah, sebanyak 150 orang yang memenuhi kriteria dan dinyatakan lulus tersebar di 17 SMP Negeri," katanya.

Dengan demikian, 143 calon pendaftar dinyatakan tidak lolos atau gugur. Di sisi lain, kapasitas masuk melalui jalur mutasi mencapai 5 persen dari total kapasitas, yaitu sebanyak 298 siswa. Karena jumlah siswa yang diterima hanya 150 orang, maka masih tersisa 148 kuota.

Jumlah kuota tersebut kemudian dialihkan ke jalur tempat tinggal.

Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gde Wiratama menyampaikan bahwa untuk SPMB tahun ini telah disiapkan kapasitas sebanyak 5.960 siswa yang dibagi dalam 149 kelas.

Jalur Kependudukan dengan kuota 40 persen atau 2.379 siswa, Jalur Afirmasi sebesar 20 persen atau 1.192 siswa. Jalur Prestasi mencakup 35 persen yang terdiri dari kategori akademik sebesar 10 persen atau 596 siswa, yang dibagi menjadi umum 5 persen atau 298 siswa dan TKA 5 persen atau 298 siswa.

Kemudian kategori non-akademik sebesar 25 persen dengan rincian olahraga 10 persen atau 596 siswa, seni 5 persen atau 298 siswa, serta Pesta Kesenian Bali 5 persen atau 298 siswa. Selanjutnya bahasa Bali 2 persen atau 117 siswa, Utsawa Dharma Gita 1 persen atau 62 siswa, Puja Tri Sandya 1 persen atau 62 siswa, dan pramuka 1 persen atau 62 siswa. Sementara jalur keempat yaitu Jalur Mutasi sebesar 5 persen atau 298 siswa yang ditujukan untuk perpindahan tugas orang tua/wali.

Ratusan Pendaftar Menghadiri SPMB SMA/SMK di Bali

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II untuk tingkat SMA dan SMK Negeri di Provinsi Bali melalui jalur domisili sah telah dibuka sejak Selasa (30/6). Pada hari pertama, ribuan calon siswa terlihat langsung mengisi sistem pendaftaran digital hingga menjelang malam.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Tribun Bali hingga pukul 18.30 Wita pada hari pertama, terdapat 3.351 calon siswa yang secara resmi mengirimkan berkas pendaftaran mereka untuk bersaing mendapatkan tempat di SMA maupun SMK Negeri.

Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan (BP Tekdik) Disdikpora Bali, I Komang Agus Kariasa, S.Pd., M.Pd., mengakui tingginya jumlah pendaftar pada hari pertama. “Berdasarkan data hingga Selasa 30 Juni 2026 pukul 18.30 Wita, total pendaftaran untuk jenjang SMA dan SMK mencapai 3.351 peserta,” katanya, Rabu (1/7).

Dari seluruh jumlah pelamar pada hari pertama, sektor SMA mendominasi dengan total 2.511 pendaftar. Komposisinya terdiri dari 2.205 orang di kategori domisili (kependudukan), 301 orang melalui kategori domisili (krama desa adat), serta 5 orang yang mengambil kategori domisili (sekolah dengan perjanjian).

Sementara untuk tingkat SMK, panitia menerima sebanyak 840 berkas pendaftaran.

Angka tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yaitu 669 orang berdasarkan domisili (kependudukan), 152 orang dengan domisili (krama desa adat), dan sisanya sebanyak 19 orang mendaftar melalui domisili (sekolah dengan perjanjian).

Secara keseluruhan, kategori Domisili (Kependudukan) menjadi pilihan paling diminati dengan jumlah total 2.874 pelamar. Di posisi berikutnya adalah kategori domisili (krama desa adat) yang diikuti oleh 453 pelamar, serta kategori domisili (sekolah dengan perjanjian) yang memiliki 24 pelamar.

Agus Kariasa juga mengajak seluruh calon siswa beserta orang tua untuk tetap berhati-hati dan tidak menunda-nunda proses pendaftaran. Ia menyampaikan, khususnya dalam memastikan keabsahan dokumen yang diunggah agar mempermudah panitia saat melakukan pemeriksaan berkas.

Pendaftaran SPMB Tahap II Jalur Domisili dapat diakses selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 30 Juni hingga 2 Juli 2026. Setelah masa pendaftaran ditutup, panitia akan melanjutkan ke tahap verifikasi dokumen yang akan berlangsung hingga 8 Juli 2026, lalu mengumumkan hasil kelulusan akhir pada 9 Juli 2026.

Sebagai informasi, meskipun jalur domisili dibagi menjadi tiga kategori berbeda yaitu Domisili (Kependudukan), Domisili (Krama Desa Adat), dan Domisili (Sekolah dengan Perjanjian), semua menerapkan sistem seleksi yang sama melalui empat parameter penilaian.

Proses seleksi awal dimulai dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi yang diajukan oleh peserta. Jika lolos, peringkat calon siswa ditentukan berdasarkan akumulasi bobot yang seimbang (masing-masing 50 persen) antara hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan nilai rapor SMP.

Jika ditemukan kasus di mana beberapa peserta memiliki nilai akhir yang sama, sistem otomatis akan memberikan prioritas kepada calon siswa yang jarak rumahnya paling dekat dengan lokasi sekolah.

Jika indikator jarak tersebut masih menghasilkan angka yang sama, maka usia yang lebih tua akan menjadi penentu akhir dalam menentukan peringkat siswa. (*)

   

Berita lainnya di SPMB

Komentar

Tampilkan