Ringkasan Berita:
- Pembongkaran rumah dinas kepala Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo bisa diartikan sebagai bentuk lupa sejarah yang bersifat struktural.
- Bangunan bekas Kantor Pos dan Telegraf bukan hanya sebagai tempat komunikasi kolonial, tetapi juga menjadi ruang yang penuh makna, yang menghubungkan otoritas, kemodernan, serta munculnya nasionalisme lokal.
Pendapat ini ditulis oleh Dosen Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo, Dr Drs Joni Apriyanto, M.Hum
Di tengah lanskap sejarah Kota Gorontalo, kompleks bekas Kantor Pos dan Telegraf bukan hanya sebagai bangunan yang berfungsi sebagai sarana komunikasi kolonial, tetapi juga menjadi ruang yang penuh makna, yang menghubungkan kekuasaan, kemodernan, serta munculnya semangat nasionalisme lokal.
Sejak dibangun di awal abad ke-20, bangunan ini menjadi bagian dari sistem pemerintahan kolonial Hindia Belanda, sekaligus pusat penyebaran informasi dan pengawasan negara.
Selain itu, wilayah ini memiliki makna sejarah yang sangat berharga karena menjadi tempat terjadinya peristiwa Proklamasi Gorontalo 23 Januari 1942 yang dipimpin oleh Nani Wartabone.
Di halaman Kantor Pos ini, bendera Merah Putih dikibarkan dan teks proklamasi lokal dibacakan, menandai peralihan kekuasaan dari kolonial menuju nasional, sehingga kawasan ini bukan hanya sebagai tempat administratif, tetapi juga "ruang memori kolektif" yang menggambarkan perubahan dari kolonialisme ke nasionalisme.
Status Warisan Budaya: Legitimasi Formal yang Terabaikan
Secara hukum, bangunan Kantor Pos Gorontalo telah ditetapkan sebagai situs warisan budaya nasional berdasarkan keputusan resmi pemerintah.
Bahkan, bukan hanya gedung utama, tetapi juga rumah jabatan (rumah dinas kepala kantor pos) merupakan bagian dari kesatuan nilai sejarah yang telah diakui sebagai objek cagar budaya.
Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 mengenai Cagar Budaya, bangunan tersebut memenuhi syarat: berusia lebih dari 50 tahun; memiliki makna sejarah dan ilmu pengetahuan; serta berkontribusi dalam peristiwa penting nasional/daerah.
Rumah dinas yang berusia lebih dari 80 tahun ini merupakan bagian penting dari sistem pos dan telegraf kolonial serta menjadi saksi perkembangan birokrasi modern di Gorontalo.
Namun, di sinilah muncul paradoks: pengakuan resmi tidak selalu sejalan dengan tindakan pelestarian.
Pembongkaran: Praktik “Amnesia Sejarah”
Pembongkaran rumah dinas kepala Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo bisa diartikan sebagai bentuk "Amnesia sejarah struktural".
Dari sudut pandang historiografi kritis, tindakan ini bukan hanya kerusakan fisik, tetapi: pemutusan rantai sejarah; bangunan bukan sekadar benda, melainkan alat penyampaian cerita.
Saat ia hancur, rantai ingatan sosial juga terputus. Simbol nasionalisme lokal kehilangan legitimasi, karena kompleks ini berhubungan langsung dengan peristiwa tahun 1942, sehingga penghancuran berarti mengurangi makna ruang perjuangan.
Pengkomodifikasiannya ruang sejarah. Di berbagai situasi di Indonesia, penghancuran bangunan lama sering dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi dan perkembangan kota, yang mengubah area bersejarah menjadi wilayah komersial.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa nasionalisme kini tidak lagi diartikan sebagai usaha menjaga warisan sejarah, melainkan dikurangi menjadi retorika simbolis tanpa tindakan nyata.
Perspektif Teoritis: Negara, Ingatan, dan Kekuasaan
Dalam kerangka teori pembentukan negara dan keterkaitan kolonial, bangunan seperti rumah dinas kantor pos merupakan bagian dari "infrastruktur kekuasaan kolonial" yang selanjutnya diambil alih oleh negara nasional. Namun, ketika negara (atau elit lokal) gagal merawatnya, terjadi apa yang disebut oleh sejarawan sebagai: 'perpecahan kesadaran historis, pengikisan memori budaya', yang berarti pemerintah pasca-kolonial justru menghilangkan jejak fisik yang seharusnya menjadi dasar legitimasi sejarah mereka sendiri.
Di Gorontalo, hal ini terasa kontradiktif, karena: kota ini memiliki tradisi perlawanan kuat terhadap penjajahan; memiliki tokoh nasional seperti Nani Wartabone; memiliki tempat-tempat bersejarah yang sedikit, sehingga setiap kehilangan bangunan bersejarah berarti kehilangan bagian penting dari identitas bersama.
Krisis Konservasi: Di Antara Aturan dan Kenyataan
Perkara ini menunjukkan kegagalan pada tiga tingkat utama:
Pertama, kegagalan institusi. Pengawasan terhadap objek cagar budaya yang kurang memadai meskipun sudah memiliki status hukum.
Kedua, kegagalan sosial. kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga warisan sejarah, dan ketiga, kegagalan budaya.
Dominasi wacana modern yang menganggap bangunan lama sebagai "tidak efisien". Padahal, penelitian arsitektur menunjukkan bahwa bangunan Rumah Kepala Dinas Kantor Pos Gorontalo memiliki ciri kolonial yang khas dan nilai estetika yang tinggi yang seharusnya dijaga secara terencana.
Matinya Nasionalisme: Sebuah Kritik
"Kematian nasionalisme" dalam konteks ini tidak berarti hilangnya rasa kasih terhadap tanah air secara keseluruhan, tetapi: nasionalisme kehilangan aspek sejarahnya
Jati diri suatu bangsa tidak terikat pada dasar materinya.
Sejarah dipangkas menjadi upacara, bukan tindakan pelestarian. Ketika bangunan yang menjadi saksi perjuangan dihancurkan, maka nasionalisme berubah menjadi: simbol tanpa isi.
Menuju Reaktualisasi Kesadaran Sejarah
Peristiwa penghancuran rumah kepala dinas Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo perlu dianggap sebagai peringatan yang sangat serius.
Pemeliharaan cagar budaya tidak hanya sekadar merawat bangunan tua, tetapi: menjaga ingatan bersama, mempertahankan identitas lokal; memperkuat dasar historis suatu bangsa. Tanpa hal itu, sejarah akan kehilangan tempatnya, dan nasionalisme akan kehilangan akarnya, atau dengan kata lain, ketika bangunan bersejarah dihancurkan, yang runtuh bukan hanya dinding, tetapi juga kesadaran sejarah sebuah bangsa. (*/Opini)