Iklan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Bireuen Aceh, Kurir Tertangkap di Loket Bus

Saturday, July 4, 2026, 9:42 PM WIB Last Updated 2026-07-04T01:48:46Z
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Bireuen Aceh, Kurir Tertangkap di Loket Bus
Ringkasan Berita:
  • Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan 1 kilogram narkoba jenis sabu yang diduga akan dikirim ke Kabupaten Bireuen, Aceh, dengan menangkap seorang kurir bernama M Iqbal (53) di loket bus PT Bintang Lestari, Medan.
  • Sabu disimpan di dalam tas yang tersembunyi di antara pakaian, sementara tersangka mengakui bahwa ia hanya bertindak sebagai kurir yang diberi upah sebesar Rp5 juta, dan telah tiga kali mengirim narkoba dari Medan ke Aceh.
  • Petugas masih menyelidiki kasus tersebut dengan mencari sosok yang memiliki inisial PAL yang diduga menjadi pemimpin jaringan narkoba.
 

, MEDAN –Direktorat Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mencegah penyelundupan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram yang diduga akan dikirim ke Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian menangkap seorang laki-laki dengan inisial M Iqbal (53), penduduk Asrama TNI Angkatan Darat (AD) Glugur Hong, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan.

Tersangka ditangkap ketika sedang berada di loket bus PT Bintang Lestari di Jalan Gagak Hitam (Ring Road), Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian berdasarkan analisis mengenai pola peredaran narkoba antar provinsi yang selama ini menjadi fokus kepolisian.

Kepala Subdirektorat I Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Thomy Aruan, menyampaikan bahwa penemuan kasus tersebut didasarkan pada pengembangan informasi intelijen yang telah diamati dalam beberapa waktu terakhir.

"Ini adalah analisis kami terhadap beberapa pengiriman barang dari wilayah Sumatera Utara, khususnya Medan, ke luar provinsi," ujar Thomy, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, jalur darat yang memanfaatkan kendaraan bus antar kota masih sering dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk mengirimkan sabu ke berbagai wilayah.

Menggunakan informasi dari sumber, anggota Subdit I Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan di tempat keberangkatan bus.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap penumpang serta barang bawaan bus Toyota Hiace dengan nomor plat BL 7436 JH yang diduga akan digunakan untuk mengangkut narkotika.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas tersangka, petugas menemukan satu kemasan teh Tiongkok berwarna kuning yang terselip di antara pakaian.

Setelah dibuka, kemasan tersebut berisi kristal putih yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu dengan berat sekitar satu kilogram.

"Pada saat kami melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap barang bawaannya, benar ditemukan satu kemasan yang diduga berisi sabu yang disembunyikan di antara pakaian miliknya," kata Thomy.

Seorang mantan Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa M Iqbal hanya bertindak sebagai kurir.

Ia mengakui diperintahkan oleh seseorang dengan inisial PAL untuk membawa narkoba tersebut ke Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Sebagai imbalan, tersangka dijanjikan gaji sebesar Rp5 juta jika berhasil menyerahkan barang ilegal tersebut kepada penerima di Aceh.

Tersangka juga mengakui telah tiga kali mengirimkan narkoba dari Kota Medan ke Provinsi Aceh.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelaku, hal ini telah dilakukan beberapa kali pengiriman ke Aceh maupun ke provinsi lainnya.

Sebuah aktivitas yang keempat ini dilakukannya sendiri," kata Thomy.

Polda Sumut saat ini masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pemilik usaha yang menjadi tersangka M Iqbal guna mengungkap jaringan peredaran narkoba.

Polisi juga sedang mencari sosok dengan inisial PAL yang diduga menjadi pengendali sekaligus pemasok narkoba jenis sabu tersebut.

"Dari keterangan yang diberikan oleh pelaku, hal ini sudah dilakukan beberapa kali pengiriman ke Aceh maupun ke provinsi lainnya, dan sekitar kegiatan yang keempat yang ia lakukan sendiri," katanya.

"Dan kita juga mencurigai bahwa dia memiliki jaringan lain yang melakukan pengiriman serupa ke berbagai provinsi," tambah Thomy.

Artikel ini sudah tayang di Tribun-Medan.com

Berita lainnya di dan Google News

Komentar

Tampilkan