Iklan

Bansos Juli 2026: Daftar Penerima PKH, BPNT, PIP & Beras

Saturday, July 4, 2026, 9:47 PM WIB Last Updated 2026-07-04T01:48:46Z
Bansos Juli 2026: Daftar Penerima PKH, BPNT, PIP & Beras

Pemerintah kembali mendistribusikan beberapa bantuan sosial (bansos) pada Juli 2026, mulai dari PKH, BPNT, PIP hingga bantuan berupa beras, berikut cara mengecek nama penerima dan status keanggotaannya.

Distribusi dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama instansi terkait sebagai upaya membantu masyarakat dengan penghasilan rendah serta menjaga kemampuan beli di tengah kebutuhan hidup.

Beberapa bentuk bantuan yang mulai diberikan pada masa ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan berupa beras, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Namun, tidak semua lapisan masyarakat secara otomatis mendapatkan bantuan tersebut.

Pemilihan penerima dilakukan dengan memperhatikan hasil pencocokan data terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang selalu diperbarui.

Penentuan Penerima Menggunakan Sistem Desil

Dalam proses pendistribusian bantuan sosial, pemerintah menerapkan sistem desil untuk mengklasifikasikan tingkat kesejahteraan penduduk menjadi sepuluh kelompok.

Keluarga yang berada di desil terbawah lebih memiliki kesempatan besar untuk mendapatkan bantuan sosial. Misalnya, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) lebih diutamakan bagi keluarga yang termasuk dalam desil 1 sampai desil 4.

Di sisi lain, Program Sembako atau BPNT bertujuan untuk masyarakat yang termasuk dalam desil 1 hingga desil 5 sebagai bentuk bantuan dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Cara Memeriksa Status Penerima Bantuan Sosial Bulan Juli 2026

Warga bisa memeriksa status penerima bantuan sosial secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial.

Pemeriksaan bisa dilakukan melalui situs resmi serta aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di perangkat Android dan iPhone.

Bagi pengguna situs web, cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengisi kode keamanan (captcha), lalu menekan tombol pencarian untuk mengetahui status penerima.

Sementara melalui aplikasi Cek Bansos, pengguna hanya perlu melakukan login, mengisi NIK, kemudian memilih opsi pencarian.

Sistem akan menunjukkan data terkait posisi desil serta bentuk bantuan sosial yang diterima.

Dengan menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa mengetahui berbagai jenis bantuan yang terdaftar, seperti PKH, Program Sembako, PBI-JK, BLT, bantuan untuk anak yatim piatu, serta bantuan pemenuhan kebutuhan pangan.

Daftar Bantuan Sosial yang Diberikan pada Juli 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Kartu Perlindungan Sosial telah beroperasi sejak tahun 2007 dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan kelompok yang rentan.

Jumlah bantuan disesuaikan dengan komponen yang dimiliki oleh setiap keluarga, yaitu:

Wanita yang sedang hamil atau dalam masa nifas: Rp3.000.000 setiap tahunnya

Anak prasekolah (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun

Siswa Sekolah Dasar: Rp900.000 setiap tahun

Siswa Sekolah Menengah Pertama: Rp1.500.000 per tahun

Siswa SMA/SMK: Rp2.000.000 setiap tahun

Penerima disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun

Orang tua berusia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun

Para korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 setiap tahunnya

Pembagian dana PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun. Pada Juli 2026, pemerintah mulai menyalurkan tahap ketiga yang berlangsung hingga September.

2. Program Bantuan Sembako atau BPNT

Program Sembako bertujuan untuk membantu keluarga yang menerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan harian mereka.

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Dana bisa disalurkan melalui rekening bank Himbara, kantor pos, atau sistem lain sesuai aturan yang berlaku. Di beberapa situasi, pencairan juga bisa dilakukan sekaligus untuk beberapa bulan.

3. Bantuan Pangan Beras

Selain bantuan uang tunai, pemerintah kembali memberikan bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram kepada setiap keluarga yang menerima manfaat.

Program ini ditujukan kepada sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Penyalurannya dilakukan secara bertahap, dengan distribusi awal dimulai pada Juli 2026.

4. Program Pintar Indonesia (PIP)

Pemerintah tetap melanjutkan pendistribusian Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Jumlah bantuan yang disalurkan mencakup:

SD: Rp225.000–Rp450.000

SMP: Rp375.000–Rp750.000

SMA/SMK: Rp900.000–Rp1.800.000

Pencairan pada Juli 2026 merupakan bagian terakhir dari penyaluran tahap pertama. Berikutnya, tahap kedua direncanakan akan berlangsung mulai Agustus hingga Desember 2026.

5. PBI Jaminan Kesehatan

Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tetap beroperasi.

Melalui program ini, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk warga yang memenuhi kriteria. Bantuan diberikan dalam bentuk jaminan kepesertaan BPJS Kesehatan, bukan uang tunai, sehingga penerima dapat memperoleh layanan kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat yang menganggap dirinya memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial disarankan untuk secara teratur memeriksa data melalui layanan resmi Kementerian Sosial.

Dengan demikian, status keanggotaan, kategori desil, serta jenis bantuan yang diterima dapat diketahui secara tepat.

(/Tribun Gorontalo/Serambinews)

Komentar

Tampilkan