Iklan

Petugas Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu 12,67 Gram yang Disembunyikan dalam Lipatan Uang

Friday, July 3, 2026, 4:42 AM WIB Last Updated 2026-07-03T09:24:50Z

- Upaya penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya berhasil digagalkan oleh petugas pada Rabu (1/7). Sebanyak 12,67 gram sabu berhasil disita sebelum masuk ke area tempat tinggal tahanan.

Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut ditemukan dari dua pengunjung wanita dengan inisial SK dan W.

Keduanya diduga berupaya menipu petugas dengan menyembunyikan narkoba di dalam lipatan uang yang selanjutnya dibungkus dengan pita lem.

"Beruntung, berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut berhasil digagalkan. Saya sangat mengapresiasi hal ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil mencegah penyelundupan narkoba dengan cara yang berbeda," ujar Sohibur kepada wartawan, Kamis (2/7).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua perempuan tersebut mengakui bahwa mereka melakukan perintah dari dua tahanan kasus narkoba yang memiliki inisial F dan E.

Melanjutkan pengakuan tersebut, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam melakukan proses hukum dan pengembangan kasus.

"Kolaborasi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditangani sesuai dengan wewenang masing-masing," kata Sohibur.

Selama proses penyelidikan, petugas kepolisian juga memanggil tiga tahanan lain dengan inisial D, B, dan R karena diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Mashudi, memberikan apresiasi terhadap kewaspadaan dan respons cepat dari petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu tersebut.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan dan mekanisme pemeriksaan di lingkungan pemasyarakatan berjalan dengan baik.

"Kami mengapresiasi petugas yang cepat dan tanggap dalam menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini bisa gagal. Kewaspadaan semacam ini perlu terus dijaga di seluruh jajaran Pemasyarakatan," kata Mashudi.

Mashudi menekankan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus memperkuat tindakan pencegahan dengan melakukan deteksi dini, pemeriksaan yang lebih ketat terhadap orang dan barang, pelaksanaan penggerebekan secara rutin, serta meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum.

Tindakan ini dilakukan guna memastikan lapas dan rumah tahanan tetap bebas dari peredaran narkoba, telepon seluler ilegal, serta benda-benda yang dilarang lainnya.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan. Semua tindakan akan ditangani dengan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Komentar

Tampilkan