
- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah terus memantau penyelesaian masalah rumah warga Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan fasilitasi yang dipimpin langsung Anwar Hafid sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat kepada Satgas PKA sejak akhir 2025.
Pada rapat tersebut, Anwar menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hadir guna memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan tanpa mengabaikan iklim investasi di wilayah tersebut.
"Pemerintah Provinsi hadir guna memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Masalah ini perlu diselesaikan dengan adil, terukur, dan sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat harus mendapatkan kepastian, sementara perusahaan juga diharapkan menunjukkan tanggung jawab sosialnya," tegas Anwar, Rabu (1/7/2026).
Ketua Harian Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Bande, menyatakan bahwa PT Poso Energy harus lebih memperhatikan masyarakat yang tinggal di sekitar area operasional perusahaan.
Menurutnya, komitmen untuk perbaikan maupun pemindahan rumah warga yang mengalami kerusakan telah dijajaki dalam pertemuan sebelumnya pada 25 Mei 2026.
Sementara itu, Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Akris Fattah Yunus, menyebutkan beberapa rumah penduduk yang mengalami kerusakan telah memasuki kategori tidak layak untuk ditempati.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak PT Poso Energy memanfaatkan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) guna mendukung perbaikan rumah warga.
Pada rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengusulkan agar PT Poso Energy mengacu pada standar Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS dalam pemberian bantuan perbaikan rumah bagi warga Desa Sulewana.
Usulan tersebut diterima oleh pihak perusahaan.
Kepala DAM PT Poso Energy, Asmarudin, bersama E. Rahendra dan Sahroni, menyatakan bahwa perusahaan tetap berkomitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di sekitar area PLTA.
Ia menyampaikan bahwa berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan telah dilaksanakan, antara lain pembangunan jembatan, pemberian beasiswa kepada mahasiswa, perbaikan jalan dan gedung sekolah, pembuatan pusat pelatihan, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penyediaan berbagai fasilitas umum.
"Sejak awal kami terus melaksanakan komitmen tersebut, Pak Gubernur," kata Asmarudin.
Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Poso akan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk menentukan tingkat kerusakan rumah penduduk.
Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program perbaikan rumah sesuai dengan standar BSPS.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Satgas PKA Sulawesi Tengah, Dinas ESDM, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Tata Ruang, Dinas BMPR, Dinas PMPTSP, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Poso, serta manajemen PT Poso Energy.(*)
Ikuti channel TribunPalu di WhatsApp