Iklan

Kyai Sempu Banyuwangi Dibawa ke Polres, Yakuza Maneges Akui Pelecehan Santriwati

Friday, July 3, 2026, 5:02 AM WIB Last Updated 2026-07-03T09:24:50Z
Kyai Sempu Banyuwangi Dibawa ke Polres, Yakuza Maneges Akui Pelecehan Santriwati

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI – Polres Banyuwangi menangkap seorang pengasuh Pondok Pesantren Al Qibtiyah di Kecamatan Sempu yang bernama KH S, pada Rabu (1/7/2026) dini hari. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santri dengan cara meminta untuk dipijat.

Kasus terungkap setelah puluhan anggota organisasi spiritual Yakuza Maneges dari kelompok tersebut datang ke pondok pesantren bersama dua korban pada dini hari Rabu. Ketika dihadapkan dengan fakta, KH S mengakui tindakannya. Ia juga mengakui pernah melakukan hal serupa terhadap beberapa santri lainnya.

Ketua Yakuza Maneges Gus Thuba mengatakan pihaknya akan memantau kasus ini. "Kami meminta polisi bertindak secara profesional tanpa memandang siapa pun," katanya.

Modus Pijat Berujung Pelecehan

Berdasarkan pengakuan korban dengan inisial L dan A, tersangka awalnya meminta untuk dipijat sebanyak 2 hingga 3 kali dalam seminggu. Permintaan tersebut akhirnya berujung pada tindakan pelecehan lainnya.

Korban mengatakan bahwa ia berada dalam tekanan dan mematuhi tindakan tersebut selama sekitar tiga bulan sebelum lulus dari pondok. Kejadian itu terjadi pada tahun 2023.

Petugas mengamankan lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi

Saat menjelang fajar, Satuan Reskrim Polres Banyuwangi segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian perkara. Pelaku mengarahkan petugas ke tempat kejadian dan menunjukkan beberapa barang bukti seperti sarung, pakaian, serta alat tidur.

Saat ini KH S sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Banyuwangi. Para korban telah melakukan visum guna keperluan penyidikan.

Polres Banyuwangi belum mengungkapkan pasal yang dituduhkan. Petugas menyatakan penanganan kasus sesuai dengan prosedur dan memprioritaskan perlindungan terhadap korban.

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

Komentar

Tampilkan