Iklan

Kejari Klaten Dapat Penghargaan Atas Kontribusi Peningkatan Pendapatan Daerah

Sunday, July 5, 2026, 11:56 PM WIB Last Updated 2026-07-05T04:00:49Z

, KLATEN -Kegiatan pemerintah kabupaten Klaten bersama kejaksaan negeri (Kejari) Klaten dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan dengan memungut pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Peningkatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kerja sama dalam menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara antara Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten dengan Kejari Klaten.

Kepala BPKPAD Kabupaten Klaten, Fadzar Indriawan, menyatakan bantuan hukum diberikan setelah upaya pemungutan dana yang biasa dilakukan secara penuh tetapi belum mampu mencapai penyelesaian.

"Secara umum tingkat kepatuhan wajib pajak MBLB tergolong baik, tetapi terdapat beberapa wajib pajak yang memerlukan perhatian khusus," kata Fadzar di Kantor Kejaksaan Negeri Klaten, Jumat (3/7/2026).

Pemantauan hukum dilakukan setelah pihak terkait sebelumnya melakukan berbagai langkah penagihan yang seimbang dan terukur.

"Jadi, memang, di tahun-tahun sebelumnya, maaf saya katakan, kontribusi atau pencapaian pajak MBLB belum optimal," katanya.

"Maka kami memohon bantuan hukum dari Bapak Kajari dan Jaksa Pengacara Negara (JPN)," tambahnya.

Berkaitan dengan peningkatan penerimaan PAD dari sektor MBLB, BPKPAD memberikan penghargaan sebagai wujud apresiasi.

"Kami mewakili Pemerintah Kabupaten Klaten, khususnya BPKPAD, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan dari mitra kami, terutama Pak Kajari serta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," ujar Fadzar.

Berkat peningkatan ini, target penerimaan pajak telah tercapai.

"Alhamdulillah terkait MBLB pada tahun 2025, hal tersebut dapat tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan," katanya.

"Secara perhitungan, hal tersebut telah tercapai 100 persen," katanya.

Kepala Kejari Klaten, M. Aria Rosyid, secara langsung menerima penghargaan yang diberikan bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Klaten, Kris Hadi Widayanto, serta Kasubsi Pertimbangan Hukum, Lulu' Azmi Sharfina, sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Klaten.

Aria mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh BPKPAD Klaten.

"Saya mengucapkan terima kasih dan alhamdulillah atas apresiasi yang kami terima dari pemerintah daerah," katanya.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan kontribusi Kejari melalui divisi Perdata dan Hukum Tata Negara dalam meningkatkan pendapatan daerah di Klaten.

Aria menyatakan bahwa kerja sama antara pemerintah dan Kejari ke depan bisa ditingkatkan dengan melakukan peningkatan optimalisasi PAD.

Kepala Datun Kejari Klaten, Kris Hadi Widayanto, menambahkan bahwa pemulihan dan pencapaian target pajak dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Fokus pengelolaan saat ini hanya terbatas pada satu bidang pajak, yaitu MBLB. Di masa mendatang, target akan diperluas ke bidang pajak lainnya.

Menurut Kris, kenaikan PAD adalah bentuk kerja sama antarlembaga.

"Hasil ini menunjukkan adanya keterlibatan yang baik antara Pemkab dan Kejari dalam memperkuat tata kelola. Mayoritas wajib pajak akhirnya membayar setelah diberikan pemahaman dan bimbingan," katanya.

Mereka mengakui siap melanjutkan bantuan hukum dan pendampingan hukum jika diperlukan kembali.

"Dengan tetap memprioritaskan mekanisme penyelesaian non-litigasi dan pendidikan bagi wajib pajak, agar pada masa mendatang PAD Kabupaten Klaten dapat mencapai optimal," tutupnya.

(*)

Komentar

Tampilkan