Iklan

Beda soal praperadilan, Roy Suryo menyangkal putus kongsi dengan Dokter Tifa

Friday, July 3, 2026, 5:52 AM WIB Last Updated 2026-07-03T09:24:50Z
Beda soal praperadilan, Roy Suryo menyangkal putus kongsi dengan Dokter Tifa
Ringkasan Berita:
  • Roy Suryo menegaskan tetap bersatu dengan Dokter Tifa dalam menghadapi perkara hukum.
  • Permohonan praperadilan yang diajukan Roy adalah keputusan pribadi, bukan tanda perbedaan pendapat dengan Dokter Tifa.
  • Roy berjanji hadir dalam sidang Dokter Tifa yang akan dimulai lebih dahulu guna memberikan dukungan meski ia masih menjalani proses praperadilan.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menyatakan bahwa ia tidak sedang mengalami perpecahan dengan Tifauzia Tysaumma atau Dokter Tifa.

Kini keduanya sedang menghadapi perkara hukum terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Setelah mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026), Roy menyatakan bahwa dirinya dan Dokter Tifa tetap berada dalam satu barisan dalam menghadapi proses hukum.

Praperadilan merupakan prosedur hukum yang digunakan untuk menilai sah atau tidaknya penunjukan tersangka, penahanan, atau penghentian penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum.

Roy menekankan bahwa tindakan hukum yang diambilnya adalah keputusan pribadi dan tidak menggambarkan perbedaan pendapat dengan Dokter Tifa.

Ia menolak pendapat bahwa pengajuan praperadilan dilakukan di luar wewenang hukumnya.

"Saya ingin mengulang pernyataan Pak Gofur, jika ada berita-berita yang muncul, dan saya juga menegaskan kemarin sore saat saya bersama Dokter Tifa, insya Allah kami tetap konsisten, kami tetap bersatu," ujar Roy kepada wartawan.

Roy juga memberikan tanggapan mengenai perbedaan langkah hukum yang diambil oleh dirinya dan dokter Tifa dalam menghadapi kasus yang saat ini sedang menimpa mereka.

Menurut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut, tindakan dia mengajukan praperadilan hanya merupakan keputusan pribadinya sendiri dan tidak terkait dengan hubungan antara keduanya.

"Praperadilan ini memang sesuai dengan keinginan saya. Jadi artinya nanti akan kitaclearkan. Jika ada pernyataan yang menyatakan bahwa Praperadilan ini berada di luar kekuasaan hukum Roy Suryo, tidak. Kekuasaan hukum saya tetap sama dan tidak ada perubahan," katanya.

"Meskipun terdapat perbedaan pendapat yang kecil, hal itu wajar, tetapi jelas saya dan Bu Tifa saling mendukung," tambahnya.

Akan Menghadiri Sidang Dokter Tifa

Tidak hanya itu, Roy juga memastikan dirinya akan hadir langsung dalam sidang pertama yang diikuti Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari Kamis (2/7/2026) besok.

Meski Roy sendiri masih akan mengikuti sidang praperadilan yang dia ajukan, namun Roy memastikan tetap hadir dalam sidang pembacaan tuntutan terkait kerabatnya.

"Ini adalah petunjuk dari Allah SWT. Persidangan (praperadilan) besok akan diadakan siang, insyaAllah saya akan pergi ke tempat Dokter Tifa terlebih dahulu meskipun tidak (mengikuti sidang) sampai jauh," katanya.

Seperti yang diketahui, Roy Suryo dan Dokter Tifa kini sama-sama memiliki status sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.

Keduanya sebenarnya akan mengikuti persidangan pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Namun karena Roy Suryo masih mengajukan praperadilan terkait kasus yang menimpanya, sidang pokok perkara tersebut belum akan dilaksanakan.

Dokter Tifa yang tidak mengajukan praperadilan akan terlebih dahulu mengikuti persidangan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Timur besok Kamis.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat yang diberikan: 1. Agenda pertama dalam sidang Dokter Tifa adalah mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. 2. Pada sidang Dokter Tifa, agenda pertama yaitu mendengarkan penyampaian surat dakwaan dari pihak jaksa penuntut umum. 3. Yang menjadi agenda pertama dalam sidang Dokter Tifa adalah pengajuan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. 4. Dalam sidang Dokter Tifa, hal pertama yang akan dilakukan adalah mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum. 5. Agenda utama pada sidang Dokter Tifa adalah proses pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menyangkal Pemecahan Kekompakan dengan Dokter Tifa dalam Kasus Ijazah Palsu, Roy Suryo: Kami Masih Tetap Rukun

Komentar

Tampilkan