Ringkasan Berita:
- Tuntutan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah masih memiliki kemungkinan untuk ditarik.
- Tuntutan yang telah diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat ditarik jika Sarwendah memenuhi kesepakatan dan Ruben kembali mendapatkan haknya untuk bertemu dengan anak-anaknya.
- Pada proses persidangan gugatan yang akan datang, pasti juga dilakukan negosiasi antara kedua belah pihak.
Tuntutan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah masih memiliki kemungkinan untuk ditarik.
Peluang itu muncul jika pertemuan antara Ruben Onsu dan Sarwendah pada 11 Juli 2026 mencapai kesepakatan yang benar-benar dilaksanakan, khususnya mengenai hak Ruben untuk bertemu kedua putrinya.
Wewenang hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan pihaknya masih menantikan hasil dari pertemuan tersebut.
Sebelumnya, pihak Sarwendah telah mengirimkan undangan untuk berjumpa dengan Ruben.
Undangan tersebut diterima dengan baik oleh presenter yang berusia 42 tahun.
Minola mengatakan gugatan yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat ditarik jika Sarwendah memenuhi kesepakatan dan Ruben kembali mendapatkan haknya untuk bertemu dengan anak-anaknya.
"Jika pada akhirnya tanggal 11 menghasilkan keputusan dan tindakan yang nyata, saya rasa tidak menjadi masalah jika kemudian gugatannya ditarik," kata Minola, dilansir dari YouTube Reyben Entertainment.
Diketahui bahwa Ruben Onsu secara resmi mengajukan permohonan hak asuh anak melalui Minola Sebayang pada hari Rabu (1/7/2026).
Tindakan hukum ini diambil setelah Ruben merasa kedua putrinya berada dalam situasi yang tidak aman di lingkungan Sarwendah, yang saat ini merupakan mantan istrinya.
Perbedaan antara keduanya dimulai ketika Ruben mengeluh karena merasa tidak diberi kesempatan untuk bertemu dengan anak-anaknya.
Meskipun demikian, berdasarkan kesepakatan perceraian, Ruben seharusnya diizinkan bertemu kedua putrinya selama tiga hari dalam seminggu.
Ruben yang merasa kesulitan dalam bertemu anak akhirnya menghentikan pembayaran nafkah bulanan sebesar Rp225 juta sebagai bentuk kekecewaan.
Di tengah meningkatnya isu mengenai hak bertemu anak dan nafkah, pihak Ruben pernah menyampaikan rencana untuk memperjuangkan hak asuh anak dari Sarwendah.
Rencana tersebut akhirnya diwujudkan melalui pengajuan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mengenai gugatan yang diajukan, Minola menyatakan tindakan yang dilakukan kliennya merupakan upaya untuk menjaga hak-haknya secara hukum sebagai ayah kandung.
"Untuk memastikan hak-hak tersebut dijaga secara hukum, Ruben memberi izin kepada kami untuk mengajukan gugatan," jelas Minola.
Selain itu, penyelesaian konflik secara damai masih sangat mungkin terjadi.
Pada proses persidangan perkara yang akan datang, pasti juga dilakukan negosiasi antara kedua belah pihak.
Jika tercapai kesepakatan damai dalam proses mediasi, perkara tersebut dapat ditarik kembali dan tidak perlu sampai pada putusan pengadilan.
Secara umum, nama gugatan biasanya disertai dengan adanya media.
"Jika memang tercapai kesepakatan, mungkin semua bisa diselesaikan tanpa perlu adanya putusan, tetapi kita membutuhkan kepastian hukum," ujar Minola.
Permintaan Ruben Onsu
Sebelumnya, Minola Sebayang menyampaikan tiga poin utama yang menjadi permintaan dari kliennya kepada Sarwendah.
Pertama, Ruben hanya ingin meminta kesempatan untuk berjumpa dengan anak tersebut.
Ruben berharap dapat bertemu dengan kedua putrinya tanpa adanya perantara dan batasan waktu.
"Pertama, dia memiliki hak untuk bertemu dengan anaknya dua hingga tiga hari dalam seminggu. Jadi bukan hanya sekadar berjumpa beberapa menit di depan umum," jelas Minola, Jumat (26/6/2026).
Kemudian, sambung Minola, Ruben meminta Sarwendah untuk terlebih dahulu membicarakan segala kebutuhan dan penghasilan anak.
Mengingat sebelumnya Ruben hanya membayar tagihan, tanpa adanya penjelasan yang jelas.
Yang kedua, semua biaya terkait pendidikan dan nafkah anak dibicarakan dengan Ruben sesuai dengan kontrak, dan dikatakan bahwa komunikasinya terbuka.
"Jangan langsung memutuskan sendiri. Karena orang tua anak tersebut bukan hanya satu," lanjut Minola.
Selanjutnya, presenter yang lahir di Jakarta ini meminta agar selalu dilibatkan dalam hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan anak-anaknya.
Minola menegaskan bahwa Ruben masih mempunyai hak sebagai ayah kandung terhadap anaknya, meskipun telah bercerai dan hak pengasuhan berada di tangan Sarwendah.
Ketiga, jika terdapat hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan anak-anak, Ruben harus terlibat. Jangan sampai Ruben tidak dilibatkan.
"Meskipun demikian, Ruben adalah ayah dari anak-anak itu," kata Minola.
(Tribunnews.com/Ifan)
Artikel ini disusun berdasarkan Tribunnews.com