
-Dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) 2025 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, pada Sabtu (13/12), Brigjen Pol Umar Surya Fana secara resmi ditetapkan sebagai ketua umum (ketum) Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta masa bakti 2026-2030. Sebagai ketum, perwira tinggi Polri ini langsung menetapkan target juara umum.
Tidak tanggung-tanggung, target juara umum ditetapkan untuk setiap kompetisi yang diikuti atlet yang berada di bawah pembinaan Perbakin DKI. Menurut Brigjen Umar, organisasi yang dipimpinnya harus menjadi panutan nasional. Sehingga tidak boleh lagi menetapkan target sebagairunner upatau juara kedua. Ia ingin Perbakin DKI terus menargetkan juara.
"Program utama kami jelas, Perbakin DKI harus menjadi panutan nasional. Tahun depan targetnya menjadi juara umum. Bukan lagi sebagai runner up," ujar Brigjen Umar.
Selain meraih gelar juara di setiap kompetisi, Umar berharap Perbakin DKI mampu meningkatkan tata kelola organisasi. Ia berkeinginan agar organisasi perbakin berkembang lebih baik. Oleh karena itu, ia bermaksud menyusun ulang struktur organisasi tersebut.
Menurutnya, lembaga olahraga tidak boleh hanya bergantung pada satu individu atau tokoh. Harus ada sistem yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, Umar menyatakan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) harus menjadi pedoman utama bagi organisasi Perbakin DKI. Seorang perwira tinggi (pati) Polri tersebut berharap Perbakin DKI tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Ia menginginkan Perbakin DKI dihormati berdasarkan aturannya, bukan karena seseorang tertentu. "Tidak perlu menghormati Umar-nya, tapi hormati organisasinya," ujar Umar.
Terkait dengan pembinaan, Umar menyampaikan bahwa Perbakin DKI akan menjadikan klub sebagai pusat dan inti dari organisasi. Dengan demikian, dari klub akan muncul atlet, pelatih, juri, hingga staf yang berkualitas.
Ia berharap klub menjadi pusat pengembangan. Oleh karena itu, klub perlu lebih giat beraktivitas. Sehingga tidak ada lagi klub yang dianggap lemah atau mengalami kendala.
"Saya tidak mungkin bekerja sendirian tanpa klub. Perbakin ini adalah rumah bagi kita semua," kata Brigjen Umar.
Umar memastikan bahwa Perbakin DKI tidak akan mengizinkan adanya pelanggaran terkait penggunaan dana organisasi. Terlebih jika dana tersebut berasal dari KONI atau APBD.
Dengan demikian, ia mampu memperkuat sarana latihan hingga mencapai standar nasional. Tujuannya adalah agar atlet dapat berlatih menggunakan fasilitas terbaik.