Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membebastugaskan Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur Eric Dasya Refanda dari jabatannya buntut meminjam uang dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Pram mengaku telah mendapatkan laporan peristiwa kasus tersebut dari Wali Kota Jakarta Timur.
"Ada persoalan di lapangan seperti yang kemarin di Jakarta Timur ada salah seorang lurah yang kemudian meminta utang kepada PPSU sampai dengan angka Rp17 juta," tutur Pramono di Balai Kota DKI Jakarta Senin (30/6).
Diberitakan Lurah Malaka Sari meminjam uang 17 juta kepada petugas PPSU.
Pramono menyebut pembebastugasan itu dilakukan karena yang bersangkutan memberikan contoh buruk. (dik_ar)
Kredit berita dan foto: cnnindonesia com
