Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi akan menaikkan tarif ojol 15 persen.
Putusan itu diungkap Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan.
Aan mengemukakan kenaikan itu sedang dalam kajian tahap akhir. Dia merencanakan aturan itu diterbitkan dalam waktu dekat.
"Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan," ujar Aan pada rapat dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6). (Dik_ar)
Sumber berita dan foto: cnnindonesia.com
