Ringkasan Berita:
- Wali Kota Solo Respati Ardi merespons kritik yang menyebut baliho selamat ulang tahun hanya dipasang untuk Jokowi dengan menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.
- Respati menunjukkan rasa hormat terhadap tokoh bangsa tidak hanya melalui spanduk, tetapi juga melalui berbagai kegiatan seperti perayaan Bulan Bung Karno.
- Ia juga menyatakan bahwa baliho Jokowi didanai dari uang pribadi, disewa selama lima hari, dan siap diperiksa oleh Kejaksaan terkait sumber dana serta isi iklannya.
Liputan Jurnalis, Ahmad Syarifudin
, SOLO –Wali Kota Solo Respati Ardi memberikan pernyataan setelah mendapat kritik terkait pemasangan baliho selamat ulang tahun Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), sementara tokoh nasional lainnya dinilai tidak diberi perlakuan yang sama.
Merespons pengamatan tersebut, Respati menegaskan bahwa setiap orang berhak menyampaikan pendiriannya.
"Setiap orang memiliki kebebasan untuk bersuara. Ibu saya juga saya anggap berjasa dalam mendidik anaknya," ujarnya, Kamis (3/7/2036).
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Respati sebagai tanggapan terhadap kritik yang muncul setelah spanduk selamat ulang tahun Jokowi dipasang di salah satu titik iklan milik Pemerintah Kota Solo.
Respati Mengatakan Penghormatan terhadap Tokoh Bangsa Tidak Hanya Melalui Baliho
Respati menjelaskan bahwa penghormatan terhadap tokoh bangsa tidak selalu dilakukan dengan memasang spanduk.
Menurutnya, Pemerintah Kota Surakarta Jawa Tengah selama ini telah menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai wujud apresiasi terhadap jasa para tokoh nasional.
"Selalu diperingati Bulan Bung Karno. Semua yang pernah memberikan kontribusi besar tentu kami hormati semua," jelasnya.
Ia menganggap berbagai bentuk penghormatan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya memperhatikan satu tokoh tertentu.
Tegaskan Baliho Jokowi Dibayar dengan Dana Pribadi
Sebelumnya, Respati juga menyampaikan bahwa spanduk selamat ulang tahun Jokowi dipasang dengan menggunakan dana pribadinya.
Ia mengatakan iklan tersebut hanya disewa selama lima hari, tepat saat perayaan ulang tahun Jokowi.
"Saya menyewa. Memang saya menyewa saat hari ulang tahun beliau. Benar, sewanya selama (5 hari)," katanya.
Penjelasan tersebut disampaikan guna menjawab pertanyaan masyarakat terkait sumber dana pemasangan baliho.
Dilaporkan ke Kejaksaan, Respati Menghormati Proses Hukum
Perdebatan terkait pemasangan baliho tersebut berlanjut dengan pengajuan laporan oleh LBH Mega Bintang ke Kejaksaan Negeri Surakarta terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Merespons laporan tersebut, Respati menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Pastinya kami menghormati prosesnya. Kami akan mematuhi aturan yang berlaku. Kami menghargai proses tersebut. Terima kasih banyak," katanya.
Ia juga mengizinkan aparat penegak hukum untuk memeriksa isi iklan serta sumber dana yang digunakan dalam pemasangan spanduk.
"Silakan cek materi-materinya. Nanti kita akan menghormati prosesnya," ujarnya.
(*)