
Ringkasan Berita:
- Pintu masuk Pasar Kalibobo, Nabire, mengalami ketegangan akibat bentrokan antara warga dan petugas gerbang (23/5/2026).
- Tegangan muncul akibat umpatan seorang petugas Pemda terhadap saudara ahli waris tanah adat, Dominggus Rumawi.
- Peristiwa ini memicu keributan dan menunjukkan ketidakpuasan pemilik hak ulayat terhadap ganti rugi lahan pasar yang belum selesai dibayarkan oleh Pemda sejak lama.
- Petugas kepolisian berhasil mengendalikan situasi.
Liputan Jurnalis, Calvin Louis Erari
, NABIRE -Kondisi di Pasar Kalibobo, Kelurahan Kalibobo, Kecamatan Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah tiba-tiba memburuk.
Lokasi pintu masuk pasar yang biasanya ramai dengan aktivitas kendaraan berubah menjadi tempat perselisihan antara penduduk setempat dan petugas pengawas gerbang pasar.
Beruntung kejadian itu segera dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian sehingga tidak menyebar lebih luas.
Diketahui penyebab utama ketegangan ini bukan hanya masalah operasional pasar, tetapi akumulasi kekecewaan dari pemilik hak ulayat.
Pemilik hak ulayat merasa marah karena dugaan sikap tidak sopan dari petugas portal terhadap salah satu anggota keluarganya saat akan melewati area pasar tersebut.
Ahli waris tanah adat Pasar Kalibobo, Dominggus Rumawi, menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika saudaranya melewati area pintu masuk dan menerima kata-kata kasar dari petugas, yang diketahui merupakan pegawai Pemda.
"Sebelum tindakan dilakukan, terdapat ucapan kata kasar dari petugas pintu masuk di Pasar Kalibobo yang merupakan pegawai Pemda," ujar Dominggus kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026) sore.
"Orang tersebut mengucapkan kata-kata kasar kepada adik saya. Adik saya merasa tidak nyaman dengan perkataan itu hingga akhirnya memicu keributan yang menarik perhatian banyak orang," tambahnya.
Dominggus menegaskan bahwa sejak Pasar Kalibobo berdiri hingga saat ini, proses kompensasi atau pembayaran tanah belum pernah selesai diberikan kepada mereka sebagai ahli waris sah.
"Kami belum tahu kepada siapa ujung pembayarannya. Mengenai tanah Pasar Kalibobo ini, dari bupati ke bupati, selalu muncul janji untuk melakukan pembayaran," katanya.
"Tetapi hingga kini belum pernah dibayarkan kepada ahli waris yang berhak. Kami sama sekali tidak mengetahui siapa yang menerima uang tersebut selama ini," tambah Dominggus.
Demonstrasi ini menjadi bentuk tekanan kuat kepada pemerintah agar membuka mata dan menyelesaikan kewajibannya.
Dominggus menganggap bahwa pemerintah seharusnya bersikap jujur dan adil terhadap pemilik tanah tradisional.
Ia juga membandingkan perlakuan pemerintah terhadap pemilik lahan di daerah lain.
Menurut Dominggus, tanah ulayat sudah selesai dibayar, sedangkan tanah Pasar Kalibobo tampaknya diabaikan.
"Justru tindakan yang kami lakukan ini, semoga Pemda dapat menghadapinya secara serius. Tanah-tanah adat lainnya bisa dibayar, sementara tanah ini belum sama sekali. Kami meminta kejelasan dan penyelesaian segera," tutup Dominggus. (*)