
Ringkasan Berita:
- Kebijakan kerja fleksibel atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pembelajaran jarak jauh bagi siswa di Jakarta ditegaskan tidak dimaksudkan untuk menghadapi rencana aksi demonstrasi pada Selasa (18/8/2026)
- Pelaksanaan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari petunjuk resmi pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
- Pegawai yang bertugas memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap harus bekerja dari tempat masing-masing.
, JAKARTA- Kebijakan kerja fleksibel atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa di Jakarta disampaikan bukan sebagai persiapan menghadapi rencana aksi unjuk rasa pada Selasa (18/8/2026).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, penerapan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari petunjuk resmi pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam merayakan dan memaknai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Itu menjadi petunjuk (pemerintah pusat) dan kami laksanakan, saya tidak ingin mengkhayal terkait hal itu (mengenai aksi demonstrasi)," ujar Pramono di Velodrome, Jakarta Timur, pagi hari Selasa.
Pramono menekankan, pelaksanaan kerja dari rumah dan pembelajaran jarak jauh berdasarkan peraturan Pemprov DKI Jakarta melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 87/SE/2026 mengenai Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel dan Pembelajaran Jarak Jauh dalam Merayakan serta Memaknai Kemerdekaan.
Pramono memastikan aturan kerja dari rumah tidak berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara di Jakarta.
Pegawai yang bertugas memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap harus bekerja dari tempat masing-masing.
"Pramono menegaskan, bagi yang berkaitan dengan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh bekerja dari rumah atau bekerja di mana saja," kata Pramono.
"Mereka perlu berada di lapangan, harus melakukan interaksi langsung dengan masyarakat yang memerlukan," lanjutnya.
Rencananya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan mengadakan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada hari Selasa ini.
BEM UI mengatakan bahwa para peserta aksi akan berkumpul terlebih dahulu di FISIP UI pada pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, aksi demonstrasi direncanakan dimulai pukul 13.00 WIB di Bundaran HI. (m27)