
Ringkasan Berita:
- Kementerian Perindustrian mengapresiasi tindakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memfasilitasi penyelesaian masalah pasokan gas untuk sektor industri.
- Para pelaku industri berharap kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) diterapkan sepenuhnya tanpa adanya pemotongan atau pengurangan pasokan.
- Kementerian Perindustrian menekankan bahwa kepastian pasokan gas sangat penting dalam menjaga tingkat produksi industri, investasi, serta daya saing produk Indonesia baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri.
, JAKARTA -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi terhadap tindakan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang membantu menyelesaikan masalah pasokan gas untuk sektor industri.
Tindakan tersebut dianggap sebagai tanda positif di tengah keluhan para pelaku usaha manufaktur yang mengalami keterbatasan pasokan energi dalam kegiatan produksinya.
Kepala Biro Komunikasi Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menyatakan, inisiatif DPR dalam mengumpulkan para pihak terkait merupakan tindakan penting untuk menemukan jalan keluar dari masalah gas yang selama ini memberatkan sektor industri nasional.
"Kami sangat menghargai perhatian mendalam dan tindakan nyata yang dilakukan oleh Bapak Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI. Fasilitasi yang diberikan beliau untuk mengumpulkan para pihak terkait guna mencari solusi atas masalah gas ini adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh industri di tengah tantangan berat dan kompleks saat ini," ujar Febri dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Menurut Febri, ketersediaan gas alam dengan harga yang bersaing menjadi faktor penting dalam mempertahankan investasi serta mendukung produktivitas berbagai sektor industri strategis di Indonesia.
Selain memberikan apresiasi terhadap langkah DPR, Kemenperin juga menyampaikan harapan dari para pelaku industri agar pelaksanaan kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) dapat dilakukan secara keseluruhan sesuai dengan keputusan pemerintah.
Para pelaku industri menginginkan distribusi gas melalui skema AGIT dilakukan secara penuh 100 persen tanpa pemotongan, tidak ada pengurangan volume alokasi yang dilakukan secara sepihak, serta terdapat jaminan pasokan agar operasional pabrik tetap berjalan dengan baik dan daya saing produk Indonesia di pasar dalam negeri maupun luar negeri tetap terjaga.
Para pelaku industri sangat berharap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah mengenai AGIT dapat diterapkan secara menyeluruh di lapangan. Tidak boleh ada pengurangan atau pemotongan volume, karena setiap penurunan pasokan akan langsung memengaruhi tingkat produksi manufaktur kita," kata Febri.
Kementerian Perindustrian mengungkapkan akan terus bekerja sama dengan DPR RI serta kementerian dan lembaga terkait dalam memantau penyelesaian masalah pasokan gas guna membentuk iklim usaha yang lebih stabil, kondusif, dan kompetitif.