Iklan

Pancasila Kuat, ASN Sumsel Lebih Kompeten dan Integritas

Saturday, July 4, 2026, 10:17 PM WIB Last Updated 2026-07-04T01:48:46Z
Pancasila Kuat, ASN Sumsel Lebih Kompeten dan Integritas

, PALEMBANG- Nur'Ainun, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, menghadiri kegiatan Community of Practice dengan tema “Pancasila sebagai Kompas Moral dan Etika Pengembangan Kompetensi ASN di Bidang Hukum” yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (30/6/2026).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Hukum serta masyarakat mengikuti suatu kegiatan yang bertujuan memperkuat pemahaman terkait penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar moral dan etika dalam pengembangan kompetensi PNS.

Diharapkan melalui kegiatan tersebut, tercipta pegawai yang kompeten, memiliki integritas, mampu beradaptasi, serta fokus pada pelayanan publik yang bermutu.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Eva Gantini menekankan bahwa pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara tidak hanya mengutamakan peningkatan pemahaman dan keterampilan teknis, tetapi juga harus didasarkan pada moral, etika, serta nilai-nilai luhur bangsa.

Menurutnya, Pancasila menjadi panduan pokok dalam membentuk kepribadian Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, bertanggung jawab, serta mampu memberikan pelayanan publik yang adil.

Materi utama disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani.

Ia menyampaikan bahwa Pancasila sebagai pedoman etika yang harus menjadi dasar dalam setiap proses pembangunan kompetensi Aparatur Sipil Negara, khususnya di bidang hukum.

Prinsip-prinsip keilahian, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial perlu ditanamkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara agar mampu menciptakan pelayanan hukum yang kompeten, berwatak manusiawi, bersih dari korupsi, serta selalu memperhatikan kepentingan rakyat.

Selanjutnya disampaikan bahwa peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu dilakukan secara terus-menerus berdasarkan konsep pembelajaran sepanjang hayat. Proses pengembangan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga membentuk watak serta kepemimpinan yang didasarkan pada etika.

Pegawai Negeri Sipil diharapkan mampu menjadi pelaku perubahan yang fleksibel menghadapi perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ciri khas bangsa.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh Evan Parulian. Peserta berdiskusi mengenai tantangan dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, strategi pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara, serta langkah-langkah untuk menciptakan budaya kerja yang profesional, kolaboratif, dan bermoral di lingkungan Kementerian Hukum.

Nilai-nilai ini diharapkan dapat diterapkan secara konsisten dalam menjalankan tugas, sehingga mendukung terbentuknya birokrasi yang kompeten, bersih, responsif, serta memberikan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas, menegaskan bahwa peningkatan kemampuan Aparatur Sipil Negara harus dilakukan bersamaan dengan penguatan sikap dan integritas.

"Nilai-nilai Pancasila tidak boleh hanya dipandang sebagai gagasan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap, tindakan, dan budaya kerja sehari-hari," katanya.

Komentar

Tampilkan