Iklan

Pengakuan Sony Sanjaya: Sumpah Tak Jual Dapur MBG, Siap Bongkar Otak Utama

Sunday, June 7, 2026, 9:15 AM WIB Last Updated 2026-06-07T11:49:02Z
Ringkasan Berita:- Sony Sonjaya, menyatakan siap membuka kebenaran mengenai dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ia bahkan menegaskan akan bersumpah untuk membuktikan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana.
Dengan status sebagai mitra keadilan, Sony berencana mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat.
 

- Pengakuan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan dengan bersumpah bahwa dirinya tidak terlibat dalam korupsi jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Meskipun Sony menyatakan siap mengungkap fakta terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini melibatkannya.

Perasaan tersebut diungkapkan setelah ia secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada hari Rabu (3/6/2026).

Dengan bantuan tim hukumnya, Sony mulai memberikan penjelasan mengenai situasi yang sebenarnya terjadi di dalam lembaga tersebut.

Ia juga menolak keras berbagai tuduhan yang selama ini ditujukan kepadanya, khususnya mengenai pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sebelum menjadi tersangka, Sony sebelumnya telah membantah keterlibatannya dalam praktik penjualan titik dapur maupun proses pengadaan barang.

Penjelasan itu disampaikan dalam wawancara khusus pada Selasa (2/6/2026) malam, atau hanya satu jam sebelum pengumuman pemberhentiannya dari BGN.

Sebagai ketua tim verifikasi penentuan dapur MBG, Sony mengakui bahwa namanya dimanfaatkan oleh beberapa pihak tertentu di lapangan.

Ia bahkan menegaskan akan bersumpah untuk membuktikan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana.

Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian utama dalam tengah berkembangnya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada program MBG.

Berjanji untuk membuktikan bahwa dirinya tidak menerima uang.

Demi Allah saya tidak pernah menjual titik. Terkadang saya mengatakan seperti ini,

Maju, tolong bawakan Al-Qur'an 30 dan letakkan di atas kepalaku, aku berani bersumpah," kata Sony.

Siap untuk Terbuka dan Mengulas Sosok yang Lebih Berpengaruh

Sony mengajukan diri sebagai mitra keadilan (JC) saat diperiksa pada hari Kamis (4/6/2026) malam.

Tindakan ini secara resmi telah dicantumkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kemarin telah dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan bahwa Tuan Sony akan menjadi kolaborator keadilan. Memang beliau sendiri menyampaikannya kepada penyidik," kata kuasa hukum Sony, Krisna Murti.

Dengan status sebagai mitra keadilan, Sony berencana mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat.

Krisna Murti menganggap bahwa kliennya sengaja dijebak agar tampak sebagai pelaku utama di mata masyarakat.

"Sebelumnya dia dianggap sebagai orang yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang memanipulasi dapur-dapur tersebut," kata Krisna.

Berdasarkan pengakuan Sony, keputusan yang diambilnya berada dalam pengaruh pihak lain yang lebih berkuasa.

Sony mengakui telah menerima tekanan dan petunjuk dari beberapa pihak tertentu selama menjalankan tugasnya.

"Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau sedang dalam tekanan, ada perhatian tertentu lho. Diperhatikan oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri," lanjut Krisna.

Krisna menekankan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas kasus penjualan dapur ini bukanlah kliennya.

Ia mengatakan terdapat banyak tokoh penting yang terlibat dan identitas mereka akan diungkap langsung oleh Sony kepada penyidik kejaksaan.

"Beliau ditekan, bahwa otaknya bukan beliau. Bahwa jangan disangka bahwa penjualan dapur-dapur itu dilakukan oleh beliau. Nanti beliau akan menyebutkannya nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak," kata Krisna.

()

Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribuntrends.com

Baca berita lain dari TRIBUN MEDAN di Google News

Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA

Berita populer lainnya di Tribun Medan

Komentar

Tampilkan