Iklan

BPJS Alami Defisit Rp2 T, Komisi IX Minta Hentikan Skema Tambal Sulam

Monday, June 15, 2026, 12:08 PM WIB Last Updated 2026-06-15T12:16:48Z
BPJS Alami Defisit Rp2 T, Komisi IX Minta Hentikan Skema Tambal Sulam

— Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritik defisit BPJS Kesehatan yang mencapai Rp2 triliun per bulan. Ia menilai situasi ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem JKN secara menyeluruh.

"JKN adalah program strategis yang menjadi harapan jutaan rakyat Indonesia. Defisit sebesar Rp2 triliun per bulan tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa yang cukup diselesaikan dengan tambahan dana jangka pendek," kata Netty, Kamis 11 Juni 2026.

Berdasarkan penjelasan BPJS Kesehatan kepada Komisi IX, pembayaran klaim saat ini mencapai Rp16–16,5 triliun setiap bulan, sedangkan penerimaan iuran hanya sekitar Rp14 triliun.

Ketidakseimbangan tersebut, menurut Netty, perlu ditinjau secara menyeluruh.

"Pemerintah perlu mengungkapkan akar permasalahan kepada masyarakat umum: apakah disebabkan oleh meningkatnya beban penyakit, rendahnya kepatuhan iuran, kesalahan dalam perhitungan aktuaria, atau masalah tata kelola," katanya.

Netty mengapresiasi rencana pendanaan sebesar 20 triliun rupiah yang diberikan pemerintah, tetapi menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak boleh menghambat proses reformasi mendasar.

"Penambahan anggaran membantu likuiditas jangka pendek. Namun kita tidak boleh terus-menerus bergantung pada solusi darurat. Yang diperlukan adalah tindakan perbaikan untuk memperkuat dasar pembiayaan JKN jangka panjang," tegasnya.

Anggota partai PKS juga meminta pemerintah untuk memastikan defisit tidak mengganggu kualitas layanan.

"Jangan sampai fasilitas kesehatan terlambat menerima pengajuan klaim, yang berdampak pada pelayanan kepada pasien. Masyarakat saat ini sangat bergantung pada JKN," katanya.

Ia mengajak melakukan penilaian menyeluruh terhadap kelangsungan JKN, mencakup efisiensi pengelolaan dana, kepatuhan dalam pembayaran iuran, keabsahan data peserta, serta penguatan langkah promosi dan pencegahan guna mengurangi beban penyakit.

Komentar

Tampilkan