
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Karawang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap LKPD Tahun 2025, sekaligus menjadi pencapaian yang ke-11 secara berurutan sejak tahun 2015.
- Bupati Aep Syaepuloh mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kerja dari seluruh perangkat daerah dan menjadi dorongan untuk mempertahankan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
- Ketua DPRD Endang Sodikin mengapresiasi pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa pengawasan anggaran akan terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Laporan Muhammad Azzam
, KARAWANG-Pemkab Karawang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Penghargaan ini merupakan yang kesepuluh kali berturut-turut diterima oleh Kabupaten Karawang sejak tahun 2015.
Pengambilan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat kepada Bupati Karawang H Aep Syaepuloh di Gedung BPK Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).
Bupati Aep Syaepuloh menyatakan pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Pemkab Karawang yang selama ini berupaya mempertahankan pengelolaan keuangan daerah tetap baik dan terbuka.
"Alhamdulillah, Karawang kembali mendapatkan opini WTP. Ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dan semua pihak yang telah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat," ujar Aep dalam keterangannya.
Menurutnya, pencapaian tersebut perlu menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat serta memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aep menekankan bahwa Pemkab Karawang akan terus memastikan kejelasan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran daerah agar keyakinan masyarakat tetap terpelihara.
"Harapan kami, pencapaian ini menjadi pemicu semangat bagi kita semua untuk bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," katanya.
Penghargaan WTP adalah penilaian tertinggi yang diberikan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat ini mengindikasikan bahwa laporan keuangan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan dinilai sudah benar tanpa adanya pengecualian.
Mencapai WTP ke-11 secara berturut-turut, Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.
Capaian tersebut juga semakin memperkuat citra baik Kabupaten Karawang sebagai wilayah yang konsisten dalam menerapkan pengelolaan keuangan publik dengan profesionalisme.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Tahun ini menjadi keberhasilan yang luar biasa karena Karawang mampu mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berurutan sejak 2015.
Menurut Endang, pencapaian ini merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan baik dan bertanggung jawab, yang juga didukung oleh peran pengawasan dari DPRD.
"Alhamdulillah, Kabupaten Karawang kembali memperoleh WTP setelah hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025. Ini adalah pencapaian yang sangat membanggakan dan menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah," ujar Endang setelah menerima laporan pemeriksaan BPK RI di Bandung, Selasa (9/6/2026).
Ia menyatakan bahwa DPRD akan terus melaksanakan fungsi pengawasan agar penggunaan dana daerah benar-benar bermanfaat bagi rakyat.
Menurutnya, pencapaian ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab.
"Ke depan, tentu kita berharap prestasi ini terus dipertahankan. Yang paling penting, anggaran daerah harus dimanfaatkan secara tepat guna demi kepentingan masyarakat," katanya. (MAZ)