Iklan

Habib Mahdi Minta Syekh Ahmad Al Misry Dikembalikan ke Indonesia

Thursday, April 30, 2026, 5:41 AM WIB Last Updated 2026-04-30T00:45:50Z
 

Syekh Ahmad Al Misry diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap beberapa santri. Saat ini, ia sedang berada di negara asalnya, Mesir, atau tidak berada di Indonesia.

Habib Mahdi berharap besar agar Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol agar dapat menangkap Syekh Ahmad Al Misry dan membawanya kembali ke Tanah Air untuk menjalani proses hukum yang sedang menimpanya.

"Kita masih menunggu Interpol. Kantor pusat Interpol berada di Prancis, dan dari sini mereka juga sudah melakukan pemantauan dan tindak lanjut," kata Habib Mahdi.

Berdasarkan data yang diketahui, Syekh Ahmad Al Misry telah diperiksa secara virtual oleh penyidik Bareskrim Polri dengan status sebagai tersangka. Ia juga diwajibkan untuk laporan berkala.

Jika Syekh Ahmad Al Misry berada di Negeri ini, proses hukum terhadap kasus pelecehan seksual sesama jenis akan lebih mudah. Hal ini menjadi alasan mengapa Habib Mahdi menginginkan komunikasi antara Bareskim Polri dengan Interpol diperkuat.

Semoga segera (dikembalikan ke Tanah Air), itu saja yang diharapkan," katanya.

Habib Mahdi menyarankan Syekh Ahmad Al Misry untuk mematuhi prosedur hukum yang berlaku, tanpa perlu memberikan pernyataan kepada masyarakat. Karena jika dia menyampaikan penjelasan yang tidak akurat, Habib Mahdi mengungkapkan akan mengungkapkan data dan fakta.

Tidak perlu melakukan klarifikasi lagi, baik itu kepada ustadz-ustadz atau melalui media sosial. Diam dan hadapi proses hukumnya saja. Ketika Anda melakukan klarifikasi atau membela diri di luar jalur hukum, maka saya akan menyerang Anda," katanya.

Komentar

Tampilkan