Iklan

21 Hak Cipta PG-PAUD Terdaftar di DJKI, Kanwil Kemenkum Bengkulu Bantu Dosen dan Mahasiswa UNIB

Sunday, December 14, 2025, 12:57 PM WIB Last Updated 2025-12-15T05:57:51Z
21 Hak Cipta PG-PAUD Terdaftar di DJKI, Kanwil Kemenkum Bengkulu Bantu Dosen dan Mahasiswa UNIB
Ringkasan Berita:
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mendampingi dosen dan mahasiswa UNIB, 21 hak cipta PG-PAUD secara resmi terdaftar di DJKI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu terus memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual dalam lingkungan pendidikan.

Baru-baru ini ikut berpartisipasi dalam kegiatan bimbingan dan pendampingan pendaftaran Hak Cipta untuk dosen dan mahasiswa Program Studi PG-PAUD FKIP Universitas Bengkulu.

Kegiatan tersebut diadakan pada hari Kamis (11/12/2025) di Gedung Dekanat FKIP Universitas Bengkulu.

Asistensi yang dipimpin oleh Divisi Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bengkulu bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap karya cipta, serta mendampingi secara langsung proses pendaftaran Hak Cipta melalui sistem e-Hak Cipta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan pengambilan langsung guna mendekatkan layanan KI kepada komunitas akademik.

Selama pelaksanaan kegiatan, tim Kanwil Kemenkum Bengkulu memberikan pembimbingan teknis mulai dari pembuatan akun, unggah dokumen, penentuan jenis karya cipta, hingga pemeriksaan kelengkapan data permohonan.

Akhirnya, sebanyak 21 Hak Cipta berhasil terdaftar perlindungannya di DJKI, yang terdiri dari 17 karya ciptaan milik mahasiswa dan 4 karya ciptaan milik dosen PG-PAUD FKIP Universitas Bengkulu.

Sedangkan karya yang terdaftar mencakup karya ilmiah, media pembelajaran, modul, serta berbagai bentuk kreativitas lainnya yang dihasilkan oleh para dosen dan mahasiswa.

Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi, mengingat pendaftaran Hak Cipta tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga bisa digunakan sebagai bagian dari pengakuan dan peningkatan kualitas hasil karya akademik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu, Zulhairi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam meningkatkan kesadaran hukum serta perlindungan terhadap kekayaan intelektual di Provinsi Bengkulu.

Di masa mendatang, Kanwil Kemenkum Bengkulu akan terus bekerja sama dengan universitas dan masyarakat melalui peningkatan bantuan layanan agar dapat mendukung lahirnya karya-karya kreatif yang dilindungi secara hukum.(Humas/pkt)

#KementerianHukum

#KemenkumRI

#KemenkumBengkulu

#KanwilKemenkumBengkulu

#PASTIPADEK

#LayananHukumMakinMudah

#Zulhairi

Komentar

Tampilkan