Newsindonesia-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir
menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan terkait bakal dilakukannya pembatasan pembelian bahan
bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Menurut Erick, pemerintah
terus mendorong agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, yakni hanya
digunakan orang yang tidak mampu, bukan malah dikonsumsi oleh orang kaya.
"Jangan sampai BBM (subsidi) ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi
yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi," ujarnya saat ditemui di kawasan
Kota Tua, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Saat ini pemerintah pun
tengah memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014
tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Erick berharap Perpres
yang mengatur pembatasan BBM bersubsidi itu bisa dipercepat penyelesaiannya. Bahkan,
ia ingin pengaturan pembatasan pembelian elpiji subsidi juga diberlakukan.
"Kita sangat mendukung Perpres 191 untuk
segera didorong. Tidak hanya buat BBM, tapi kita berharap juga buat gas, karena
LPG impornya tinggi sekali sekarang. Dan ini yang kita harus benahi, jangan
sampai subsidi salah sasaran," paparnya. Terkait kesiapan Pertamina, Erick
bilang, sebagai BUMN yang menyalurkan energi subsidi, Pertamina tentu akan
mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
"Jadi saya tunggu saja (Perpres 191 rampung),
karena itu kan harus ada kebijakan. Ingat lho bahwa BUMN ini kan korporasi,
bukan pengambil kebijakan," kata dia.
Sebelumnya, Menko Marves
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah bakal membatasi pembelian BBM
subsidi mulai 17 Agustus 2024. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong
penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran
negara.
"Sekarang Pertamina
sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana
orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar
Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, dikutip pada Rabu
(10/7/2024).
Pernyataan terkait pembatasan penyaluran BBM
subsidi itu muncul ketika Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan
bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.
Menurut Luhut, ada banyak
inefisiensi yang terjadi di berbagai sektor.Maka dari itu, dengan memperketat
ketentuan pembelian BBM subsidi diharapkan akan membantu penghematan anggaran.