Iklan

Gerak Mencurigakan di Taman Kenjeran Memicu Kecurigaan Polisi

Wednesday, August 12, 2026, 7:42 AM WIB Last Updated 2026-08-12T12:05:16Z

jatim., SURABAYA - Satuan Patroli Perintis Presisi Subdit Gasum Dit Samapta Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika berupa tembakau sintetis di wilayah Kenjeran, Surabaya.

Seorang pemuda dengan inisial AZA (20) yang tinggal di Jalan Simo Gunung Kramat, Sawahan, Surabaya ditangkap oleh petugas pada hari Sabtu (8/8) sekitar pukul 03.00 WIB.

AZA ditangkap oleh petugas di Jalan Nambangan, Kenjeran, saat diduga sedang akan mengambil narkotika berupa tembakau sintetis yang sebelumnya disembunyikan dengan cara ditanam.

Panit IV Siturjawali Ditsamapta Polda Jatim Ipda Wahyu Susanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut dimulai saat 19 anggota yang mengendarai sepeda motor trail melakukan patroli guna mencegah tindak kejahatan di jalan raya.

Saat anggota melakukan patroli di sekitar Jalan Nambangan, mereka menemukan seseorang yang mencurigakan. Orang tersebut berjalan-jalan di Taman Segara Kenjeran dan tampak mencari sesuatu di dalam pot bunga," ujar Wahyu, Selasa (11/8).

Petugas selanjutnya mendekati AZA dan bertanya tentang aktivitas yang sedang ia lakukan. Namun, pemuda itu justru tampak gugup dan menjawab pertanyaan petugas dengan terbata-bata.

Kekhawatiran petugas semakin meningkat sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap identitas dan barang bawaan AZA.

Hasil pemeriksaan menemukan sebungkus rokok yang berisi kemasan dengan lapisan perekat berwarna cokelat. Di dalam kemasan tersebut ditemukan narkotika berupa tembakau sintetis.

Setelah pemeriksaan identitas serta barang bawaan, kami menemukan bahwa yang bersangkutan membawa sebungkus rokok yang berisi kemasan berlapis perekat berwarna cokelat. Di dalamnya terdapat narkotika berupa tembakau sintetis," katanya.

AZA kemudian ditahan bersama satu kantong plastik yang berisi tembakau sintetis. Selanjutnya, pemuda tersebut dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. (antara/mcr12/jpnn)

Komentar

Tampilkan