Iklan

Bigmo Diperiksa Polisi Terkait Promosi Vape Anak-anak

Tuesday, August 11, 2026, 11:41 PM WIB Last Updated 2026-08-11T06:35:42Z

, JAKARTA - YouTuber Bigmo akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin (10/8).

Ia akan diperiksa terkait kasus promosi rokok elektronik atau vape yang melibatkan anak-anak.

"Yang dilaporkan atau pihak yang diberi laporan dijadwalkan mengikuti klarifikasi pada Senin (10/8)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, seperti dikutip Antara.

Tidak hanya menghubungi Bigmo, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari pelapor yang memiliki inisial F.

Selanjutnya, pihak yang mengabadikan video promosi vape yang melibatkan anak juga sedang diperiksa.

"Telah meminta penjelasan dari pihak yang melaporkan, mengajukan laporan, dengan menyimpan siaran langsung, hasil siaran langsung, potongan video, serta dokumen pendukung lainnya," katanya.

Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, para penyidik juga mengambil keterangan dari orang tua serta 4 anak yang terlihat dalam video, dengan didampingi oleh pihak keluarga.

Dan mengunjungi PT TLI untuk memperdalam hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan. Penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami dugaan keterlibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisis bukti digital dan dokumen terkait," lanjutnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan para ahli mengenai dugaan tindak pidana terkait kasus dugaan eksploitasi anak dalam promosi atau penyebaran produk rokok elektronik vape yang diduga melibatkan pemilik kanal YouTube dengan inisial MJ.

Selanjutnya, MJ adalah seorang YouTuber yang memiliki nama asli Muhammad Jannah atau dikenal dengan Bigmo.

"Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan para ahli untuk memastikan isi materinya, serta memastikan apakah kegiatan tersebut termasuk dalam klasifikasi yang telah ditentukan, apakah ada eksploitasi atau peran anak ini bisa dianggap sebagai tindakan turut mendistribusikan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Direktur Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dr. Rita Wulandari Wibowo di Jakarta, Senin (4/8).

Saat ini, petugas sedang melakukan pemeriksaan lanjutan mengenai kasus Bigmo tersebut.

"Jika memang hal tersebut termasuk dalam unsur tindak pidana, tentu kami akan tingkatkan kasusnya," tutupnya.(antara/jpnn)

Komentar

Tampilkan