Ringkasan Berita:
- Pihak mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) membantah kabar yang menyebut Sutrimo sebagai Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah.
- Wakil hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya menyatakan bahwa Sutrimo hanya bertugas sebagai penjaga rumah kosong bekas klinik di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
- Ia juga menyebutkan bahwa Sutrimo telah lama menderita penyakit.
- Penyangkalan dari pihak mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terkait kabar bahwa Sutrimo menjadi Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah.
Wakil hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya mengatakan bahwa Sutrimo hanya bertugas sebagai penjaga rumah kosong bekas klinik di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebut, Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadar hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia, Kamis (23/7/2026).
Saat ini, pihak kepolisian juga melakukan penggalian kembali untuk mengetahui penyebab kematian yang dianggap mencurigakan.
"Maka, posisi almarhum bukan sebagai kepala rumah tangga seperti yang sering disampaikan, tetapi lebih kepada menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," ujar kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, dalam pernyataannya, Rabu (12/8/2026).
Kata-kata Tuhan meminta masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai kematian Sutrimo dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
Informasi dari keluarga, menurut Firman, Sutrimo sudah lama mengalami penyakit.
Saat menjalani perawatan, ia dikatakan telah menderita penyakit tersebut selama bertahun-tahun.
Keluarga berharap, kejadian almarhum ini tidak segera dikaitkan atau dihubungkan dengan perkara yang sedang ditangani oleh Pak FA di Kejaksaan.
"Maka, kita sama-sama menunggu proses yang dilakukan oleh Polri terlebih dahulu," ujarnya.
Hal yang sama disampaikan oleh kuasa hukum Febrie lainnya, yaitu Febri Diansyah.
Disebutkan, selama ini Sutrimo merawat bangunan kosong bekas klinik di mana jasad Sutrimo ditemukan.
Mengenai kematian Sutrimo, Febri menyampaikan bahwa keluarga Febrie Adriansyah turut berduka.
Febri kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan spekulasi dan menantikan pengumuman resmi dari Polda Metro Jaya terkait kejadian tersebut.
"Kali ini kami sampaikan kembali, Bapak FA (Febrie Adriansyah) dan keluarga menyampaikan belasungkawa terkait kejadian ini, dan yang diketahui oleh pihak keluarga selama ini memang almarhum mengidap penyakit yang sudah cukup lama sejak bertahun-tahun," ujar Febri Diansyah, Rabu (12/8/2026), dilansir dari Kompas TV.
Kasus kematian Sutrimo sedang diteliti oleh Polda Metro Jaya setelah adanya penyerahan laporan dari Bareskrim Polri dan Polresta. Proses penggalian kembali jenazah dilakukan pada hari Rabu.
"Kami tentu berharap semua pihak menunggu dan mengikuti informasi yang diberikan oleh pihak kepolisian," kata Febri Diansyah.
Ia menyatakan pihaknya menghargai seluruh proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk proses penggalian kembali untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo.
"Maka, sebagai warga negara yang baik dan dalam konteks negara hukum, tentu kita menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di Polda tersebut," ujarnya.
Warga Sebelah Mengakui Bekerja di Rumah Febrie
Keluarga Sutrimo, Sudiono, mengonfirmasi bahwa almarhum memang bekerja di rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
"Benar, (Sutrimo) bekerja di rumah Tuan Febrie Adriansyah, Jampidsus," kata Sudiono di rumah duka di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, dilansir dari YouTube KompasTV, Rabu (29/7/2026).
Sudiono menambahkan, Sutrimo telah lama bekerja bersama Febrie, bahkan sudah puluhan tahun.
Namun demikian, ia mengakui tidak mengetahui apa tugas Sutrimo di rumah Febrie.
"Bekerja sebagai apa, saya juga tidak tahu. Ia sudah lama, puluhan tahun tinggal di rumah Tuan Febrie Adriansyah," jelasnya.
Mengenai penyebab kematian Sutrimo, Sudiono mengatakan tidak ingin banyak berkomentar.
Ia menyampaikan bahwa pihak keluarga telah menerima kepergian Sutrimo.
Anggota keluarga juga tidak akan membawa kasus kematian Sutrimo ke proses hukum.
Namun, Sudiono menekankan bahwa Sutrimo memang memiliki riwayat penyakit diabetes.
"Keluarga tidak meminta apa pun dan sudah ikhlas, mohon dijauhi doa saja," ujar Sudiono.
"Sutrimo memiliki riwayat penyakit Diabetes Melitus kronis," tambahnya.
Sempat Pulang Sebelum Meninggal
Wewenang hukum keluarga, Aan Rohaeni, menjelaskan urutan kejadian sebelum pria dari Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tersebut meninggal dunia.
Dijelaskan oleh Aan, selama ini Sutrimo bekerja di rumah Febrie.
Setelah rumah Febrie diselidiki oleh tim Kortas Polri terkait tindak pidana pencucian uang, Sutrimo diharuskan kembali ke kampung halamannya.
Namun beberapa hari setelahnya, ia kembali diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta oleh atasan mereka.
"Kita tidak tahu tanggal pastinya, tetapi memang dia pulang pada hari setelah penggeledahan (rumah eks Jampidsus). Dia diperintahkan pulang oleh atasan," kata Aan kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (11/8/2026).
Menurut Aan, setelah beberapa hari berada di Desa Wlahar, Sutrimo menerima panggilan dari atasan untuk kembali ke Jakarta.
"Pengakuan saksi, Sutrimo kembali ke Jakarta dihubungi oleh atasan, yang intinya atasan menelepon dan berkata 'kamu pulang saja'," kata Aan.
Keluarga akhirnya mempertanyakan kepergian tersebut karena Sutrimo disebut telah memiliki tiket kereta api dari Stasiun Purwokerto menuju Jakarta, uang perjalanan sudah dikirimkan, dan akan didampingi dua orang dari stasiun.
"Sutrimo mengatakan tidak punya uang, 'seperti itu ya', 'tiketmu sudah disiapkan, uangnya sudah ditransfer, dan kamu juga akan diantar oleh dua orang nanti dari Stasiun Purwokerto," kata Aan menirukan percakapan Sutrimo dengan bosnya.
Aan mengakui bahwa pihak keluarga tidak mengetahui identitas dua orang yang disebut akan mendampingi Sutrimo.
"Kami tidak mengetahui siapa dia. Hanya saja menurut saksi tersebut, memang Pak Febri memerintahkan pulang (ke Jakarta) serta sudah disiapkan tiketnya dan diantar oleh seseorang menurut keterangannya," katanya.
Ia menyampaikan adanya informasi bahwa dua orang tersebut berasal dari Cilacap, tetapi keluarga tidak tahu secara pasti siapa mereka atau tujuan mereka ikut berangkat ke Jakarta bersama Sutrimo.
Sutrimo, Orang Tercinta Mantan Jampidsus
Sutrimo dikenal telah lama bekerja di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Aan mengonfirmasi informasi tersebut, meskipun keluarga tidak tahu secara pasti posisi Sutrimo di tempat tersebut.
"Benar, jika itu benar. Hanya saja apakah dia (menjadi) Karumga (Kepala Rumah Tangga) atau tidak, keluarga tidak ada yang tahu," kata Aan.
Menurut Aan, Sutrimo pertama kali bekerja sebagai tukang bangunan saat membangun rumah mantan Jampidsus, lalu diberi tanggung jawab untuk membantu berbagai keperluan serta mengelola rumah-rumah milik Febrie Adriansyah.
Saya tahu keluarga Trimo ini dipercaya, membangun rumah Pak Febri suatu hari, entah tahun berapa saya lupa. Kemudian karena Pak Febri cocok, dia diajak bekerja bersama Pak Febri," katanya.
Diketahui bahwa Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadar di depan sebuah klinik di Jakarta Selatan (Jaksel), pada hari Kamis (23/7/2026) pagi. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Jenazah Sutrimo tiba di kampung halamannya di Desa Wlahar dan langsung dikebumikan pada Kamis (23/7/2026) malam.
Beberapa artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapuspen TNI Mengatakan Pengantar Jenazah Sutrimo Bukan Prajurit Aktif, Sudah Pensiun Dua Tahun Lalu