Iklan

Pemuda 18 Tahun Racuni Pacar Hamil di Ogan Ilir

Monday, June 15, 2026, 11:28 PM WIB Last Updated 2026-06-16T00:53:44Z
Pemuda 18 Tahun Racuni Pacar Hamil di Ogan Ilir

Peristiwa pembunuhan mengerikan mengguncang kawasan Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Seorang pemuda dengan inisial SD (18 tahun) nekat membunuh kekasihnya, YS (29), dengan menggunakan racun tumbuhan.

Motif di balik tindakan berani ini diduga disebabkan oleh rasa panik pelaku setelah mengetahui korban sedang mengandung.

Akibat tindakan keji yang dilakukannya, SD kini menghadapi ancaman hukuman mati atau kurungan maksimal 20 tahun.

Pelaku terkena tuntutan dengan Pasal 459 KUHP mengenai pembunuhan yang direncanakan dan Pasal 479 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan.

Mendengar ancaman hukuman yang akan dihadapinya, tersangka SD atau DN (18) hanya bisa menunduk dan mengakui sangat menyesali tindakannya.

Kronologi Hubungan Cinta: Dimulai dari Cinta di Pondok Pesantren

Hubungan cinta antara SD dan YS memiliki dasar cerita yang cukup panjang.

Keduanya pertama kali saling mengenal ketika masih duduk di bangku sekolah dasar, yang sedang menempuh pendidikan di salah satu lembaga pesantren (ponpes) di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

YS sendiri bekerja sebagai koki di pesantren tersebut. Intensitas pertemuan yang tinggi menyebabkan benih-benih cinta tumbuh antara keduanya, meskipun terdapat perbedaan usia hingga 11 tahun.

"Korban orangnya baik. Saat memasak, selalu memberi saya makanan dan saya, ya (jatuh cinta)," kata SD saat diwawancarai TribunSumsel.com, Sabtu (13/6/2026).

Karena aturan yang ketat di lingkungan pesantren, pasangan ini harus menjalin hubungan secara rahasia.

Sebagai informasi, YS adalah seorang janda yang baru saja kehilangan putra satu-satunya.

"Di pesantren tidak mungkin diperbolehkan pacaran. Saya dan dia (korban) berpacaran secara sembunyi-sembunyi," kata tersangka.

Hubungan yang Berlangsung Setelah Lulus hingga Kehamilan Korban

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah pertama di pesantren pada tahun 2024, hubungan mereka ternyata tetap berjalan baik.

SD dan YS terus menjalin hubungan cinta, bahkan tersangka mengakui bahwa mereka sering kali melakukan hubungan yang mirip dengan pasangan suami-istri.

Bencana dimulai pada awal Juni 2026, saat YS mengungkapkan kepada pelaku bahwa ia sedang hamil selama tiga bulan.

Berita tersebut segera menyebabkan pelaku yang masih berusia remaja merasa cemas.

"Saya awalnya hanya ingin menggugurkan kandungan korban. Tapi ternyata tidak bisa," kata tersangka SD.

Cara Pembunuhan: Diracuni dan Dibuat Seperti Bunuh Diri Sendiri

Karena jalan pintas untuk mengakhiri kehamilan tidak berhasil, SD akhirnya merencanakan tindakan pembunuhan yang keji.

Pada hari Rabu (10/6/2026) sore, tersangka meminta korban pergi ke area kebun karet di Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Di tempat yang sepi itu, pelaku memberikan minuman yang ternyata telah dicampuri racun rumput.

Korban langsung mengalami reaksi kuat setelah mengonsumsi cairan tersebut.

"Setelah meminum minuman tersebut, korban mengalami mual dan muntah hingga dalam keadaan kritis," kata tersangka menceritakan peristiwa menakutkan itu.

Melihat kekasihnya dalam keadaan kritis dan tidak mampu bergerak, pelaku terus melanjutkan tindakan jahatnya untuk menghapus jejak.

SD mengambil kerudung yang dipakai korban, mengikatkannya di leher korban, dan mengikat ujung kain lainnya ke cabang pohon karet.

Proses ini dirancang agar korban tampak seolah-olah meninggal karena bunuh diri.

"Kemudian saya pergi ke rumah di Lubai (kawasan Muara Enim)," tambah pelaku.

Pelaku Ditangkap dan Menghadapi Hukuman yang Berat

Jasad YS akhirnya ditemukan oleh masyarakat yang melintasi area perkebunan karet pada hari Kamis (11/6/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Penemuan jenazah ini segera dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Tidak memerlukan waktu lama bagi pihak kepolisian untuk menyadari keterlibatan tersangka.

Pada malam Kamis, SD berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Lubai, Muara Enim.

Di hadapan penyidik, ia menyampaikan permintaan maaf paling dalam.

"Saya bersalah. Korban adalah orang yang baik yang saya luka," kata tersangka sambil menyesali perbuatannya.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir menegaskan bahwa alasan utama pembunuhan ini murni karena tersangka ingin menghindari tanggung jawab atas kehamilan korban.

"Diduga korban sedang hamil akibat hubungan dengan tersangka. Pastinya tersangka akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo.

()

Artikel ini telah dipublikasikan di TribunSumsel.com dengan judul "Pengakuan SD, Remaja di Ogan Ilir Racuni Kekasih Hingga Tewas Karena Hamil : Saya Salah, Dia Baik"

Komentar

Tampilkan