– Peran masyarakat sipil kembali mendapat perhatian dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia. Partisipasi aktif warga dan kelompok-kelompok masyarakat dianggap penting untuk mempertahankan kualitas demokrasi agar tetap berjalan secara nyata dan bertindak sesuai kepentingan rakyat.
Pendapat ini diungkapkan oleh seorang akademisi dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, dalam Konferensi Republik yang diadakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Sabtu (30/5).
Forum tersebut menghasilkan tiga permintaan utama sebagai tanggapan terhadap situasi demokrasi dan sistem pemerintahan yang ada saat ini.
Tiga hal yang telah disepakati yaitu mengembalikan kemerdekaan rakyat sipil, menciptakan struktur baru negara untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, serta menggabungkan berbagai kekuatan sipil di Indonesia.
"Tugas utama masyarakat sipil adalah menciptakan jembatan dan bersedia berkomunikasi dengan berbagai elemen, baik itu politisi, tentara maupun polisi, sehingga ketika keputusan diambil dalam negara, argumennya didasarkan pada data dan bukti," ujar Sudirman Said.
Pada kesempatan yang sama, Ekonom CELIOS, Bhima Yudhistira, menekankan bahwa konferensi ini tidak hanya menjadi upacara peralihan generasi di dalam gerakan masyarakat sipil.
Menurutnya, forum tersebut merupakan bagian dari proses panjang dalam merancang dan menggabungkan berbagai gagasan progresif yang selama ini berkembang secara terpisah.
Ini adalah pekerjaan panjang untuk mengembangkan gagasan progresif yang sebelumnya terpecah akibat kurangnya kepemimpinan kolektif. Bukan hanya sekadar serah terima tongkat kepada generasi muda, tetapi pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas, baik antar generasi maupun dalam lingkup generasi yang sama," katanya.
Bhima juga menyarankan agar forum tersebut menghasilkan produk nyata berupa Buku Putih yang berisi konsep ekonomi yang mendukung rakyat dan keberlanjutan lingkungan.
Menurutnya, dokumen tersebut bisa menjadi pedoman arah pembangunan nasional, seperti "Mandate for Leadership" yang pernah menjadi dasar berbagai kebijakan di Amerika Serikat.
Selain itu, ia menekankan perlunya memperluas penguatan gerakan masyarakat sipil ke berbagai wilayah di luar Pulau Jawa, termasuk Maluku dan Papua, agar gagasan yang muncul benar-benar mencerminkan kepentingan nasional secara menyeluruh.
"Kita tidak boleh kekurangan ide," tegasnya.
Demokrasi Dinilai Mengalami Kemunduran
Isu penurunan kualitas demokrasi menjadi salah satu pokok pembahasan utama dalam pertemuan tersebut. Pakar dari Lab 45, Jaleswari Pramodhawardani, menganggap bahwa Indonesia saat ini menghadapi kondisi yang lebih sulit dibandingkan hanya ancaman krisis.
"Mungkin kita tidak lagi berada di tepi jurang krisis, melainkan sudah berada di dalamnya," ujar Jaleswari.
Menurutnya, kemunduran terjadi secara bersamaan pada lima pilar utama negara. Kelima pilar tersebut mencakup penyempitan ruang gerak masyarakat sipil, partai politik yang semakin di bawah pengaruh kekuasaan oligarki, melemahnya kemandirian hukum, penurunan pengawasan masyarakat terhadap lembaga negara, serta sistem ekonomi yang semakin berada di tangan kelompok tertentu. Kondisi ini, menurutnya, telah menghasilkan yang disebut sebagai "negara tanpa rakyat".
"Demokrasi setelah Reformasi tidak pernah benar-benar terlepas dari bentuk oligarki. Yang berubah hanyalah wujud dan penampilannya. Jika negara berhenti mendengarkan, rakyat tidak boleh berhenti bersuara," katanya.
Pandangan serupa diungkapkan oleh Andi Widjajanto. Ia menganggap Indonesia sedang menghadapi fenomena autocratic legalism, yaitu penggunaan alat hukum yang sah secara formal untuk mengurangi demokrasi dari dalam sistem itu sendiri.
Menurut Andi, beberapa kebijakan seperti perubahan UU KPK, UU Cipta Kerja, Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023, serta revisi UU TNI 2025 bisa dianggap sebagai bagian dari fenomena tersebut.
"Bukan isi pasal yang dihancurkan. Yang dihancurkan adalah semangat demokrasi yang terkandung di balik pasal tersebut," ujarnya.
Andi juga menyampaikan bahwa terdapat paling sedikit enam faktor yang menyebabkan kemunduran demokrasi sulit diatasi. Salah satu masalah utama adalah belum adanya hubungan yang kuat antara kelompok masyarakat sipil dan partai politik.
"Kedua kelompok saling meragukan meskipun sebenarnya saling memerlukan," kata Andi.
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa jika kondisi ini terus berlangsung, Indonesia berisiko memasuki tahap normalisasi kemunduran demokrasi antara tahun 2026 hingga 2027.
"Harapan yang berlebihan bisa menjadi bentuk penjara yang lebih halus dibandingkan ketakutan," ujarnya.