
, JAKARTA - Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China masih berada pada tahap penyelidikan.
"Menyangkut kereta cepat Whoosh, saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (5/5).
Ketika ditanya mengenai alasan KPK belum meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan meskipun penyelidikan telah berlangsung sejak awal 2025, Budi menjelaskan bahwa penyebabnya berkaitan dengan pengelolaan perkara.
"Ini hanya tentang pengelolaan kasus karena saat ini banyak kasus yang sedang ditangani oleh KPK. Misalnya, beberapa kegiatan penyelidikan tertutup atau operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di berbagai daerah dalam beberapa bulan terakhir," katanya.Meskipun demikian, ia mengatakan KPK masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang terkait dengan proyek Whoosh. "Penyelidikan ini terus berjalan. Beberapa hal juga dilakukan oleh rekan-rekan penyelidik," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di saluran YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yaitu Mahfud MD Official, menyampaikan adanya indikasi tindak pidana korupsi berupa peningkatan anggaran atau mark up dalam proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh mencapai 52 juta dolar Amerika Serikat. Namun, di Tiongkok sendiri, angkanya hanya berkisar antara 17-18 juta dolar AS. Harganya meningkat tiga kali lipat," katanya.
Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya pergi ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS, ya, dolar Amerika, bukan rupiah, per kilometer menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus dikaji siapa yang dulunya melakukan ini."Pada 16 Oktober 2025, KPK meminta Mahfud MD untuk menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh. Selanjutnya, Mahfud MD dan KPK saling memberikan respons mengenai isu tersebut. Pada 26 Oktober 2025, Mahfud MD menyatakan siap dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang terkait dengan Whoosh. Di sisi lain, KPK pada 27 Oktober 2025 mengumumkan bahwa dugaan korupsi terkait Whoosh telah masuk ke tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025.(antara/jpnn)