Iklan

Ketua PT Infinity International Jadi Sorotan, Siapa Ali Susanto yang Mangkir dari Pemanggilan KPK

Friday, June 19, 2026, 7:02 PM WIB Last Updated 2026-06-19T00:49:36Z
Ketua PT Infinity International Jadi Sorotan, Siapa Ali Susanto yang Mangkir dari Pemanggilan KPK
Ringkasan Berita:
  • Nama Ali Susanto atau AS kini menjadi perhatian masyarakat setelah tidak memenuhi pemanggilan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pengaturan jalur impor di Bea Cukai.
  • Kepala PT Infinity International tersebut disebut dalam persidangan kasus suap bea cukai dan dianggap memiliki informasi penting untuk mengungkap alur dana dalam perkara yang sedang diteliti oleh penyidik.
 

Nama Ali Susanto (AS) tiba-tiba menjadi sorotan masyarakat setelah tidak hadir saat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi serta pengaturan jalur impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Ali Susanto dikenal sebagai Direktur PT Infinity International, sebuah perusahaan yang beroperasi di bidang logistik dan kepabeanan.

Nama mereka menjadi terkenal setelah perusahaan yang dia pimpin disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan impor barang.

KPK rencananya memanggil Ali Susanto sebagai saksi pada hari Rabu (17/6/2026).

Namun, ia tidak hadir menghadapi pemanggilan penyidik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa penyidik akan mengatur ulang pemeriksaan terhadap Ali karena keterangannya dianggap penting dalam mengungkap aliran dana dalam kasus tersebut.

"Saksi Amerika tidak hadir, penyidik akan mengatur ulang pemeriksaannya," ujar Budi Prasetyo, Kamis (18/6/2026).

Profil Singkat Ali Susanto

Ali Susanto adalah pejabat PT Infinity International yang bergerak dalam bidang jasa logistik, kepabeanan, dan pengurusan impor barang.

Perusahaan ini selama ini terkenal dalam memenuhi kebutuhan pengiriman dan penanganan dokumen impor bagi berbagai pelaku bisnis.

Meski tidak banyak data pribadi yang diungkap ke publik, nama Ali Susanto mulai mendapat perhatian setelah PT Infinity International disebut dalam proses hukum yang sedang ditangani KPK.

Di persidangan kasus suap bea cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, perusahaan tersebut dikaitkan dengan dugaan pemberian uang kepada pegawai Bea dan Cukai agar proses impor barang dapat berjalan lancar.

Nama Perusahaan Infinity Muncul dalam Persidangan

Nama perusahaan PT Infinity International pertama kali menjadi sorotan setelah kesaksian Antonius Sidauruk, orang dekat pejabat Bea Cukai Orlando Hamonangan.

Di persidangan, Antonius mengakui menerima uang titipan dari perwakilan PT Infinity International yang bernama Susi dan Rudi pada bulan Oktober hingga November 2025.

Jaksa bahkan membacakan percakapan yang menunjukkan adanya pengiriman uang dalam mata uang dolar Singapura dan rupiah kepada pihak yang terkait dengan pegawai Bea Cukai.

Temuan tersebut menjadi salah satu alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ali Susanto untuk menjelaskan keterlibatan perusahaan yang dia pimpin dalam kasus tersebut.

Terdapat juga tanggal 14 November 2025, Saudara Susi, karyawan PT Infiniti, menghubungi melalui pesan chat dengan menyampaikan, "Besok orang Infinity akan mengantarkan uang yang dititipkan ke Orlando, untuk Orlando adalah Rudi". Dengan rincian pesanan sekitar, "Besok Rudi ingin menyerahkan 10.000 SGD besar, 15.000 SGD kecil, 10.000 SGD kecil, dan Rp 20 juta. Jadi total ada empat amplop, Pak," ujar jaksa saat memverifikasi BAP di persidangan, yang seluruhnya dikonfirmasi oleh saksi Antonius.

Kasus yang melibatkan sejumlah pihak ini bermula dari skandal suap besar-besaran yang dirancang untuk menipu parameter mesin pemeriksa barang (mesin targeting).

Dengan tindakan manipulasi ini, barang-barang impor yang semestinya melewati jalur merah untuk pemeriksaan fisik yang ketat dapat dengan mudah lolos.

Selain keterlibatan PT Infinity International, kasus serupa pada Mei 2026 juga telah membawa tiga pimpinan PT Blueray Cargo yang dituduh memberikan suap kepada beberapa pejabat senior Bea Cukai dengan total aliran dana mencapai Rp 63,1 miliar agar mempercepat masuknya barang ilegal ke Indonesia.

Kasus dimulai dengan dugaan pengarahan jalur impor

Kasus yang sedang diteliti oleh KPK terkait dugaan uang pelicin guna mengatur sistem pemeriksaan barang impor di lingkungan Bea dan Cukai.

Penyidik mengira ada tindakan pemalsuan parameter mesin target sehingga barang impor yang semestinya masuk jalur merah dan diuji secara ketat bisa lolos dengan pemeriksaan yang minim.

Pada proses penyelidikan kasus tersebut, KPK juga menemukan sebuah apartemen di kawasan Ciputat yang diduga digunakan sebagai tempat menyimpan uang hasil pembayaran dari para importir.

Dari tempat tersebut, para penyidik mengamankan lima buah koper yang berisi uang tunai dengan total lebih dari Rp5,19 miliar.

KPK Dalami Aliran Dana

Selain melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai Bea Cukai, KPK saat ini berfokus pada pengusutan alur dana dari perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam tindakan suap tersebut.

Keterangan Ali Susanto dianggap penting dalam mengungkap keterkaitan PT Infinity International dengan tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sampai saat ini, KPK belum memberikan penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran Ali Susanto dalam pemeriksaan.

Penyidik menegaskan akan melakukan pemanggilan ulang dalam waktu dekat sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi di sektor kepabeanan yang masih terus berlangsung.

Beberapa artikel ini pernah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Dipanggil KPK Terkait Kasus Importasi Bea Cukai, Direktur PT Infinity International Mangkir,"

Komentar

Tampilkan