Iklan

Dua Pemilik Pedagang Mahasiswa di Pasuruan Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Polisi

Thursday, May 7, 2026, 5:31 AM WIB Last Updated 2026-05-06T22:25:45Z

- Kelompok perampok yang menyerang seorang mahasiswi hingga menganiaya dan mencuri motornya saat dia sedang berencana liburan ke Bukit Premium, Pasuruan, akhirnya ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Mereka memiliki inisial SAS, berusia 25 tahun, dan JF, berusia 19 tahun. Keduanya merupakan warga dari Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Pasuruan. Saat ditangkap, SAS sempat menolak sehingga petugas terpaksa menembak kakinya untuk melumpuhkannya.

"Tim Jatanras telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang korbankannya dua orang perempuan di wilayah Ngembal, Pasuruan," kata Panit 1 Unit III Subdit Jatanras, Iptu Ario Senopati Joyonegoro, Selasa (5/5).

Kejadian ini dimulai ketika dua mahasiswi asal Buduran, Sidoarjo, yaitu ED, berusia 23 tahun, dan HN, berusia 22 tahun, ingin pergi ke tempat wisata Bukit Premium di Desa Kendangsari Kidul, Kecamatan Tosari, Pasuruan, pada hari Sabtu pagi (2/5).

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, korban dihentikan oleh seseorang yang tidak dikenal di Jalan Desa Ngembal, Tutur, tepatnya di depan objek wisata Bakti Alam. Pelaku memaksa korban untuk berhenti.

Korban menolak dan berusaha kabur dengan mempercepat laju kendaraan, tetapi pelaku terus mengejar sambil mengacungkan senjata tajam berupa celurit, sehingga akhirnya korban jatuh.

Sepeda motor Honda Scoopy milik korban hilang dibawa pergi. Sementara korban ED mengalami luka bacok sepanjang sekitar 15 sentimeter di bahu sebelah kiri dan tangan saat berusaha melindungi kendaraannya dari pelaku.

Setelah kejadian, korban dibawa oleh warga sekitar ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan pengobatan. Luka tusukan dijahit sebanyak enam jahitan. Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tutur.

Mengikuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian (TKP). Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Polres Pasuruan bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Jatim.

Dua hari setelah kejadian tersebut, penyidik Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap JF di tempat persembunyiannya di wilayah Burneh, Bangkalan dan SAS di wilayah Tutur, Pasuruan.

"Jadi berdasarkan hasil penyelidikan kami beberapa hari ini, kami menemukan nomor pelaku di wilayah Burneh, Bangkalan. Kami melakukan pengejaran dan alhamdulillah satu pelaku dengan inisial JF berhasil ditangkap," kata Iptu Ario.

"Kemudian kami melanjutkan pengejaran ke rumah tersangka kedua yang berinisial SAS di wilayah Kemangi, Tutur, Ngembal, Pasuruan. Tersangka bersembunyi di belakang rumah, tetapi akhirnya berhasil ditangkap," katanya.

Iptu Ario mengatakan dalam melakukan aksinya, kedua pelaku membagi tugas masing-masing. JF bertindak sebagai joki yang mengejar korban. Sedangkan SAS berperan sebagai eksekutor yang membawa senjata tajam berupa celurit.

Dari tangan tersangka, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang dibuang oleh pelaku ke semak-semak di sekitar TKP, satu unit motor Beat Hitam Biru milik pelaku, satu unit motor Scoopy beserta STNK milik korban, serta barang pribadi lainnya.

Komentar

Tampilkan