Iklan

Hentikan kebocoran devisa tanpa mengganggu stabilitas ekosistem industri sawit

Monday, June 1, 2026, 1:52 PM WIB Last Updated 2026-05-31T23:32:25Z
 

- Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) memperingatkan pemerintah agar lebih waspada dalam menerapkan kebijakan sistem ekspor satu pintu, khususnya terkait komoditas kelapa sawit.

Jangan sampai kebijakan tersebut mengganggu stabilitas ekosistem industri kelapa sawit yang melibatkan jutaan petani di seluruh Indonesia, meskipun tujuannya untuk menutup kebocoran devisa.

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menyampaikan bahwa para petani menyadari betapa pentingnya peningkatan devisa negara serta upaya pemerintah dalam menangani praktik-praktik yang merugikan pendapatan negara, termasuk dugaan pengurangan nilai faktur dalam perdagangan komoditas.

"Kami mendukung semangat pemerintah dalam meningkatkan devisa negara. Karena kami memahami bahwa jika devisa negara bertambah, maka semakin banyak proyek pembangunan yang bisa dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat," ujar Mansuetus Darto kepada wartawan pada Minggu (31/5).

Darto menekankan bahwa kebijakan yang berdampak pada sistem perdagangan kelapa sawit perlu mempertimbangkan pengaruhnya terhadap seluruh rantai pasok industri, khususnya para petani swadaya yang menjadi sumber utama bahan baku kelapa sawit nasional.

Sebelumnya, pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai perusahaan milik negara (BUMN) yang dibentuk guna meningkatkan tata kelola ekspor komoditas strategis nasional. DSI diberi tanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor beberapa komoditas sumber daya alam penting seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), serta ferro alloy.

 

Pembentukan DSI dilakukan sebagai langkah pemerintah untuk mengatasi kerugian negara yang terjadi dalam perdagangan ekspor. Kerugian ini diduga disebabkan oleh tindakan seperti penurunan nilai faktur dan penetapan harga transfer.

Mansuetus menjelaskan lebih lanjut bahwa industri kelapa sawit tidak hanya terbatas pada perkebunan dan pabrik, tetapi merupakan sebuah ekosistem yang sangat rumit dan saling terkait, mulai dari para petani, pabrik pengolahan kelapa sawit, pabrik penyulingan, pedagang, eksportir hingga pembeli internasional.

" dampak langsung dari sebuah kebijakan sering kali tidak dirasakan terlebih dahulu oleh perusahaan besar, melainkan justru oleh petani mandiri yang berada di sektor paling awal," katanya.

Mansuetus mengungkapkan, berdasarkan laporan dari beberapa daerah, harga tandan buah segar (TBS) petani swadaya mengalami penurunan total sekitar Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per kilogram dalam dua hari setelah pengumuman pembentukan DSI. Sebelumnya, harga TBS petani swadaya di tingkat nasional berkisar antara Rp 3.500 hingga Rp 3.700 per kilogram.

"Secara singkat, penurunan harga yang mendekati 50 persen ini sangat berdampak pada pendapatan petani swadaya. Kami khawatir jika ketidakpastian terus berlangsung dalam jangka menengah dan panjang, harga TBS bisa kembali turun di bawah Rp 1.000 per kilogram seperti yang pernah terjadi pada tahun 2022," katanya.

Menurutnya, fenomena ini menunjukkan bahwa industri kelapa sawit sangat rentan terhadap ketidakpastian di sektor hulu. Ketika pelaku bisnis memilih untuk menunggu kejelasan kebijakan, aktivitas pembelian dan produksi cenderung melambat, sehingga memengaruhi harga TBS di tingkat petani.

Dari total 17,6 juta hektar kebun kelapa sawit di Indonesia, sekitar 6,4 juta hektar atau hampir 40 persen adalah lahan yang dimiliki oleh petani mandiri. Oleh karena itu, kelangsungan industri kelapa sawit nasional sangat tergantung pada pasokan TBS dari para petani kecil.

"Produksi minyak kelapa sawit nasional tidak bisa dipisahkan dari kontribusi para petani mandiri. Ketika terjadi gangguan atau ketidakpastian di hulu, dampaknya langsung memberatkan penyerapan dan harga TBS sebagai bahan baku utama industri," ujar Mansuetus.

Kompleksitas industri sawit tidak hanya terletak pada proses produksi. Secara sederhana, TBS diolah menjadi crude palm oil (CPO) di pabrik, kemudian dikirim ke refinery untuk diproses menjadi berbagai produk turunan sebelum akhirnya dipasarkan ke pembeli internasional. Namun dalam praktiknya, rantai bisnis tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tempo pembayaran, kebutuhan modal kerja, efisiensi logistik, nilai tukar mata uang, hingga dinamika harga global.

Misalnya, tidak semua daerah penghasil kelapa sawit memiliki fasilitas pabrik pengolahan. Akibatnya, pabrik harus menyimpan dan mengirim CPO ke wilayah lain dengan menggunakan kapal sebelum menerima pembayaran dari pembeli berikutnya. Kondisi ini menyebabkan kebutuhan modal kerja yang sangat besar dalam industri kelapa sawit.

"Kepastian waktu pembayaran menjadi hal yang sangat penting. Dari sisi petani, hasil penjualan TBS digunakan untuk membayar upah pemanen, biaya pengangkutan, dan kebutuhan operasional perkebunan. Oleh karena itu, kelancaran arus kas di seluruh rantai pasok sangat menentukan kelangsungan usaha petani," katanya.

Mengenai pembentukan PT DSI, Mansuetus berpendapat pemerintah harus memastikan kejelasan peraturan, tata kelola yang terbuka, serta melakukan analisis menyeluruh dengan melibatkan semua pihak terkait di sektor kelapa sawit.

"Kebijakan yang baik tidak cukup hanya memiliki niat yang baik. Diperlukan kejelasan regulasi, jaminan integritas, pengelolaan yang terbuka, serta perhitungan yang matang terhadap dampak sosial dan ekonomi di setiap tahap industri," ujarnya.

Menurut Mansuetus, jika DSI nanti aktif terlibat dalam sistem perdagangan atau ekspor kelapa sawit, maka lembaga tersebut juga harus mampu memastikan kelancaran pembayaran serta menjaga kestabilan harga agar tidak menimbulkan ketidakstabilan yang merugikan para petani.

"Keterbukaan dan kepastian regulasi menjadi hal penting. Kestabilan lingkungan industri perlu diutamakan agar kesejahteraan para petani mandiri tetap terjaga meskipun pemerintah terus melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola," ujarnya.

Komentar

Tampilkan