Iklan

Darurat Rokok Anak di Surabaya! Pemuda Bergerak Lawan Kecanduan Nikotin

Friday, May 22, 2026, 2:11 PM WIB Last Updated 2026-05-22T11:26:27Z
 

— Sebanyak 6 juta anak Indonesia kini mengalami ketergantungan nikotin menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang jatuh pada 31 Mei 2026. Kondisi darurat ini mendorong Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Research Group for Tobacco Control Universitas Airlangga, serta Jaringan Koalisi Save Our Surroundings (SOS) menyelenggarakan Forum Pemuda ke-9 di Surabaya, Rabu (20/5/2026), guna memanggil pemuda untuk melawan agresivitas industri rokok yang menargetkan remaja.

Acara yang diadakan di Surabaya menjadi tempat konsolidasi antar komunitas, pemerintah, serta aparat penegak hukum guna memperkuat perlindungan anak terhadap paparan rokok dan vape.

Pembicara menganggap ancaman kecanduan nikotin pada anak sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan karena strategi pemasaran industri semakin intensif dan dekat dengan kehidupan remaja.

Iklan Rokok di Surabaya Dianggap Mengelilingi Ruang Anak

Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, mengungkapkan kekhawatiran terkait maraknya iklan rokok di luar ruangan yang masih gampang ditemui di berbagai lokasi penting Kota Surabaya.

Meskipun Surabaya telah memiliki status Kota Layak Anak (KLA) yang seharusnya memberikan perlindungan yang lebih ketat terhadap anak dan remaja.

"Surabaya ini sudah masuk kategori Kota Layak Anak, tetapi di setiap sudut jalan masih banyak ditemukan iklan rokok yang secara terstruktur menargetkan anak-anak dan remaja," tegas Manik.

Industri rokok sering kali secara sengaja merancang strategi pemasaran yang dekat dengan kebutuhan generasi muda, bahkan menggunakan taktik terampuh seperti beasiswa untuk memperbaiki citra buruk mereka menjadi tampak dermawan, padahal hal itu merupakan cara untuk mengunci pasar dalam jangka panjang.

Manik menilai pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 perlu diawasi dengan sungguh-sungguh oleh kalangan pemuda. Aturan ini melarang Iklan, Promosi, dan Sponsorship (IPS) rokok dalam jarak 500 meter dari sekolah.

Ia memotivasi komunitas pemuda di Surabaya untuk giat mencatat dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di sekitar lingkungan mereka.

Menurutnya, pengawasan aktif masyarakat menjadi alat penting dalam menghentikan normalisasi merokok di ruang umum.

Pemerintah Kota Surabaya Menegaskan Komitmen Kota yang Ramah Anak

Dukungan terhadap gerakan pengendalian rokok juga datang dari Pemerintah Kota Surabaya. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa status Kota Layak Anak bukan hanya menjadi simbol administratif.

"Surabaya baru saja berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan dari 28,9 persen menjadi 1,6 persen. Namun, penurunan ini tidak akan mencapai hasil optimal jika anak-anak kita berkembang di lingkungan yang terpolusi oleh asap rokok," kata Armuji.

Pemerintah Kota Surabaya dikabarkan sedang berusaha menyesuaikan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan aturan nasional terbaru.

Tindakan tersebut diharapkan memperkuat perlindungan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, terhadap paparan asap rokok serta promosi dari industri tembakau.

Armuji juga menghargai keberanian kelompok muda seperti IYCTC yang tetap menyampaikan kritik terhadap kurangnya pengawasan di lapangan.

Menurutnya, pemerintah perlu memiliki mitra strategis dari kalangan masyarakat sipil agar aturan dapat diterapkan secara efektif.

Kementerian Pemuda dan Olahraga Mengingatkan Bahaya Kekurangan Sumber Daya Manusia Akibat Kecanduan Rokok

Kementerian Pemuda dan Olahraga menganggap masalah rokok sebagai ancaman besar terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Mewakili Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Asisten Deputi Karakter Pemuda Kemenpora, Esa Sukmawijaya, menyatakan bahwa kecanduan nikotin menghambat perkembangan pemuda nasional.

"Kecanduan rokok merupakan hambatan nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia kita. Karena semakin banyak pemuda yang sakit dan kurang produktif," tegas Esa.

Jika kita ingin melihat Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) kita meningkat, kita perlu berani mengambil tindakan yang ekstrem, seperti Singapura yang melarang sepenuhnya penggunaan vape karena tingkat ketergantungannya setara dengan narkoba demi menjaga masa depan bangsa.

Esa mengatakan bahwa pembangunan pemuda berlandaskan tiga pilar utama, yaitu jasmani, intelektual, dan spiritual.

Ketiganya dianggap kesulitan berkembang secara maksimal jika generasi muda mengalami ketergantungan pada rokok maupun vape sejak usia muda.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan kebijakan pusat dan daerah agar perlindungan anak dapat dilakukan secara menyeluruh.

Menurutnya, kota besar seperti Surabaya dapat menjadi contoh nasional dalam memperkuat aturan pengendalian tembakau.

Badan Narkoba Mengungkap Vape Sebagai Jalur Kekinian Penyalahgunaan Narkotika

Ancaman lain muncul akibat penggunaan vape yang kini mulai dikaitkan dengan peredaran narkoba sintetis. Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, menyampaikan bahwa fenomena ini sudah mulai ditemukan di Surabaya.

"Masalahnya, vape memiliki sifat yang sangat mudah digunakan dan rasa yang menipu sistem saraf," tegas Heru.

Kami menemukan berbagai cairan vape ilegal yang mengandung zat psikoaktif, yang kini menjangkau para pemuda melalui saluran-saluran yang sulit teridentifikasi. Ketika sistem dopamin otak remaja terbiasa dengan stimulasi instan dari nikotin dosis tinggi, pintu menuju narkoba menjadi terbuka lebar.

Heru menganggap pengawasan lingkungan sebagai hal paling krusial dalam mencegah semakin bertambahnya korban.

Oleh karena itu, BNN memerlukan partisipasi aktif dari pemuda dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Perspektif serupa diungkapkan Faridha dari P2P Dinkes Jawa Timur yang menyoroti dampak ekonomi akibat kecanduan nikotin. Menurutnya, penyakit degeneratif akan muncul lebih cepat jika remaja sudah terjebak sejak dini.

"Jika masa muda sudah terkena dampak negatif, penyakit degeneratif akan muncul lebih dini. Dari segi ekonomi, ini merupakan kerugian besar karena keluarga akan terjebak dalam kemiskinan akibat biaya pengobatan penyakit yang sebenarnya bisa dihindari," ujar Faridha.

Forum Youth Forum yang ke-9 akhirnya ditutup dengan ajakan untuk menciptakan budaya hidup sehat oleh Duta BNN Kota Surabaya, Ni Luh Rara, serta influencer kesehatan, dr. Kevin Almas Maromi.

Kedua pihak setuju untuk menentang normalisasi rokok, yang merupakan bentuk keberanian dari generasi muda demi masa depan yang lebih sehat dan terhindar dari pengaruh industri tersebut.

Komentar

Tampilkan