Iklan

Pria Berbahaya Hancurkan Spa Karena Tidak Terima Harga Massage, Lihat

Tuesday, April 21, 2026, 6:07 AM WIB Last Updated 2026-04-20T22:07:46Z

bali., DENPASAR - Tindakan kekerasan AWH, warga Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya karyawan spa di Denpasar, Bali, Jumat (17/4) malam pukul 23.00 WITA akhirnya mendekam di penjara.

Pria berusia 43 tahun itu ditangkap oleh petugas tim opsnalPolsek Denpasar Timursetelah melakukan kekerasan terhadap Putu Risma Dewi, 30 tahun, yang berasal dari Jalan Trengguli, Desa Penatih, Denpasar.

Perilaku pelaku yang melakukan kekerasan akhirnya menyebar di media sosial setelah videonya dipublikasikan dan menjadi topik pembicaraan netizen.

"Pelaku telah ditahan dan saat ini masih dimintai keterangan di Polsek Denpasar Timur," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Senin (20/4).

Peristiwa dimulai ketika tersangka AWG mengunjungi LK Spa & Beauty di Jalan Letda Kajeng,Denpasar, Jumat (17/4) malam pukul 21.10 WITA.

Pelaku datang guna memperoleh layanan pijat.

Setelah menerima penjelasan mengenai layanan pijat beserta harganya, pihak pelaku menyatakan persetujuannya.

Namun, setelah menerima perawatan selama satu jam, keadaan menjadi menegangkan.

Setelah selesai proses pengobatan, pelaku keluar dan marah-marah karena tidak puas dengan biaya yang dikenakan.

Terjadi perdebatan singkat, pelaku tiba-tiba meninju pipi kanan korban Putu Risma Dewi dengan tangan yang terkepal sekali.

Tidak hanya melakukan kekerasan fisik, pelaku juga memberikan ancaman berat kepada korban, Putu Risma Dewi, dengan teriakan akan membakar tempat usaha tersebut.

Orang yang merasa takut segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur.

Berdasarkan laporan korban, Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana segera melakukan penyelidikan.

Tidak memerlukan waktu lama, tersangka berhasil ditangkap di kawasan Jalan Waturenggong, Denpasar, tanpa menghadapi perlawanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh tindakannya.

AWH berargumen bahwa harga yang diminta tidak sesuai dengan informasi yang diterimanya melalui panggilan telepon sebelumnya.

Kondisi pelaku yang sedang dalam pengaruh alkohol diduga menyebabkan ia kehilangan kendali.

Pelaku mengakui telah memukul korban sekali dan sempat menyampaikan ancaman "saya bakar tempat ini".

Pelaku mengakui bahwa saat kejadian ia sedang dalam pengaruh minuman beralkohol," ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Masih dalam penanganan Polsek Denpasar Timur.(lia/JPNN)

Komentar

Tampilkan