Iklan

Presiden Diminta Berhentikan Rekrutmen Guru PPPK, P2G Usulkan Rekrut 400 Ribu Guru PNS

Monday, May 4, 2026, 2:58 PM WIB Last Updated 2026-05-03T23:32:33Z

- Capaian literasi dan numerasi siswa di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan rata-rata dunia. Hal ini terlihat dari hasil Programme for International Student Assesment (PISA) 2022, di mana skor numerasi Indonesia mencapai 366, sedangkan rata-rata dunia adalah 472.

Hasil Ujian Kompetensi Akademik (UKA) tahun 2026 menunjukkan situasi yang sama. Rata-rata nilai siswa SMA tergolong rendah, yaitu Bahasa Indonesia 55,38; Bahasa Inggris 24,93; Matematika 36,10; Ekonomi 31,68; dan Fisika 37,65.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menyampaikan bahwa rendahnya capaian belajar ini berpotensi mengurangi kualitas sumber daya manusia, daya saing, serta produktivitas tenaga kerja di masa depan, termasuk berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang telah disoroti oleh Bank Dunia.

"Jangan sampai mencapai tahun 2045, anak-anak kita sehat secara fisik, tetapi kurang dalam berpikir dan memahami. Hal ini akan menghasilkan generasi yang bertentangan," ujar Satriwan dalam pernyataan tertulis, Minggu (3/5).

P2G mengajukan agar pemerintah lebih fokus pada perbaikan lima pilar sistem pengelolaan guru, yaitu peningkatan kompetensi, kesejahteraan, perekrutan, distribusi, serta perlindungan. Kelima hal ini dianggap penting agar kebijakan pendidikan dapat berjalan sejalan dan saling mendukung.

Satriwan menekankan bahwa berbagai program seperti SMA Unggul Garuda, Sekolah Rakyat, renovasi sekolah, serta Makan Bergizi Gratis tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa adanya perbaikan mendasar terhadap kualitas pengajar dan kemampuan dasar siswa.

"P2G mendorong Presiden Prabowo melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk melakukan perubahan tata kelola guru dari wilayah ke pusat, termasuk melalui perubahan UU Sisdiknas," katanya.

Menurutnya, sistem pengelolaan guru saat ini masih rumit, tumpang tindih, dan cenderung memihak. Salah satu contohnya adalah kebijakan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

"Skema PPPK Paruh Waktu bertentangan dengan prinsip keadilan yang tercantum dalam UU ASN dan UU Guru serta Dosen. Kami meminta aturan ini dihapus," tegasnya.

Kebijakan ini dianggap memperbesar ketimpangan antara para guru. Bahkan, banyak guru PPPK yang bekerja paruh waktu masih belum menerima gaji selama beberapa bulan di berbagai wilayah seperti Lombok Tengah, Bandung, Pangandaran, hingga Deli Serdang.

"Ini jelas bertentangan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara," kata Satriwan.

Ia juga menegaskan dukungan terhadap rencana perekrutan 400 ribu guru PNS guna memenuhi kebutuhan nasional. Yang paling penting, pemerintah tidak meninggalkan nasib guru honorer.

"Jangan sampai tahun 2026 diingat sebagai bencana bagi ratusan ribu guru honorer," katanya.

Selain itu, dia mendukung percepatan program PPG Dalam Jabatan. Karena, jumlah guru yang memiliki sertifikat telah meningkat dari 1,9 juta menjadi 2,7 juta dalam setahun terakhir.

"Kemajuan ini layak dihargai. Proses yang dahulu memakan waktu kini menjadi lebih cepat dan mudah. Sertifikasi ini penting dalam meningkatkan kesejahteraan serta kemampuan guru," ujar Satriwan.

Di sisi lain, P2G menganggap rencana evaluasi atau penutupan program studi yang diajukan oleh Kemdiktisaintek sebagai kebijakan yang terlalu cepat.

Kepala Litbang P2G, Feriyansyah, menganggap masalah utama bukanlah jumlah jurusan yang ada, melainkan ketidakselarasan antara pendidikan tinggi dengan kebutuhan sektor industri.

"Menutup program studi bukanlah solusi. Masalahnya terletak pada perencanaan negara yang tidak selaras," ujarnya.

Komentar

Tampilkan