Iklan

Anisa dan Lisbet: Dari Teman Sekolah ke Dunia Hitam Narkoba, Perampokan, dan Pembunuhan

Monday, May 4, 2026, 2:53 PM WIB Last Updated 2026-05-03T23:32:33Z
Ringkasan Berita:
  • Anisa dan Lisbeth menjadi teman saat masih duduk di SMP di wilayah Kecamatan Parlilitan, Humbang Hasundutan. Di sisi lain, pria SL dan EW juga memiliki hubungan pertemanan.
 

- Penangkapan empat tersangka dilakukan berdasarkan kerja sama antar wilayah oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, pada Sabtu (2/5/20206).

Dua tersangka diamankan di Aceh Tengah, sementara dua tersangka lainnya ditangkap di Binjai, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, empat tersangka yang terlibat, terdiri dari dua pria dengan inisial SL alias Selamet (34) dan EW alias Erwandi atau Iwan (39), serta dua wanita dengan inisial AFT alias Anisa (21) dan L alias Lisbeth (22).

Anisa dan Lisbeth menjadi teman saat masih duduk di bangku SMP di wilayah Kecamatan Parlilitan, Humbang Hasundutan. Di sisi lain, pria SL dan EW juga memiliki hubungan pertemanan.

"Ini merupakan kasus pembunuhan yang direncanakan dan pencurian. Empat tersangka telah kami amankan," ujar Pandra kepada para jurnalis dalam konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Minggu (3/5/2026).

Pandra menyampaikan, pelaku eksekutor adalah SL, suami siri dari Anisa.

Ia memukul kepala dan dada korban lima kali hingga meninggal dunia.

Selanjutnya, wanita AFT menjadi dalang dari pelaku dalam kasus ini.

AFT yang sebelumnya menikahi putra pertama korban bernama Arnold Meha diketahui kabur dari rumah mertuanya pada tahun 2023.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, setelah meninggalkan suaminya yang merupakan anak dari korban, AFT tinggal di Kota Medan dan bekerja di tempat hiburan malam serta sebuah pusat spa.

Setelah bekerja di sebuah SPA di Kota Medan, AFT (21) menjalin hubungan dengan pria SL (39) dan menikah secara siri. Pasangan ini sudah terbiasa menggunakan narkoba.

Pada tahun 2026, AFT kembali mengunjungi Pekanbaru bersama suaminya SL (39) serta dua orang temannya.

"Otak dari pelaku adalah AFT. Ia yang merencanakan tindakan kriminal ini," kata Pandra.

Kemudian, pelaku LS bertugas mencari kayu balok.

Kayu itu diperoleh tersangka saat menginap di salah satu hotel di Pekanbaru.

Bagi pelaku EW, ia berperan dalam membantu kasus ini karena diajak oleh SL.

"SL ini memiliki hubungan pertemanan dengan EW, sehingga diajak ke Pekanbaru untuk melakukan tindakan pembunuhan dan perampokan tersebut," kata Pandra.

Selain itu, pelaku EW juga merupakan seseorang yang mengantarkan anak korban, Arnold Meha atau suami sah dari AFT, menggunakan sepeda motor ke Minas, Kabupaten Siak.

Arnold Meha dikenal sebagai seseorang dengan kebutuhan khusus.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, menyatakan bahwa dua tersangka melawan saat ditangkap.

Akhirnya, pihak kepolisian menembak dua tersangka laki-laki, SL dan EW.

"Dua tersangka diambil tindakan tegas lantaran menolak petugas," ujar Hasyim.

Petugas menembak kedua kaki dari dua tersangka.

Saat keluar dari mobil tahanan, kedua tersangka dibawa menggunakan kursi roda.

Merencanakan untuk Membunuh Seluruh Anggota Keluarga Mempersiapkan Pembunuhan Seluruh Keluarga Berencana Mengakhiri Kehidupan Seluruh Anggota Keluarga Mengatur Rencana untuk Membunuh Seluruh Keluarga Bermaksud Membunuh Seluruh Keluarga Merencanakan Tindakan Pembunuhan terhadap Seluruh Keluarga Mempersiapkan Pembunuhan terhadap Seluruh Anggota Keluarga Bermaksud Menghabisi Seluruh Keluarga

Empat tersangka ini telah tiba di Pekanbaru sejak Sabtu (25/4/2026) dan menginap di sebuah hotel bintang lima di Jalan Riau.

Di sana mereka awalnya merencanakan pencurian, namun berubah menjadi ingin membunuh seluruh penghuni rumah, termasuk Arnold Meha, anak korban dan saudara korban.

Beberapa hari sebelum kejadian, mereka pernah melakukan penggambaran lokasi target yang akan diambil alih, yaitu rumah korban.

Sebelum membunuh Dumaris Sitio, pada 8 April 2026, AF dan SL sebelumnya telah merampok rumah keluarga Dumaris Sitio dan berhasil membawa uang sebesar Rp4 juta.

Pada saat itu, di rumah korban hanya tinggal mantan suaminya Arnold Meha, yang diketahui memiliki kebutuhan khusus, dan berhasil membawa uang sebesar Rp 4 juta dari dalam rumah.

"Keduanya telah menikah siri berdasarkan informasi yang kami kumpulkan dari tersangka, dan telah melakukan aksi serupa sebelumnya pada 8 April lalu, jadi ini merupakan aksi yang kedua," ujar Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim.

Aksi kedua berujung pembunuhan

Pada tanggal kejadian, 29 April 2026, otak pelaku AF menghubungi suaminya Arnold Meha, yang merupakan anak dari korban, dan berjanji untuk bertemu di sebuah ruko di Jalan Sudirman. Setelah bertemu di Jalan Sudirman, pelaku kemudian pergi ke rumah korban dan langsung masuk ke dalam rumah.

AF yang merupakan menantu didampingi oleh L, yang tidak lain adalah teman sekolah SMP AF di Sumut. "Sampai ke dalam rumah sempat salam dari korban dan mencium tangan, lalu ditanya oleh mertua mengapa sudah lama tidak datang," kata korban.

Saat berbincang di dalam rumah, akhirnya seorang pria yang merupakan pelaku SL masuk dengan berpura-pura meminta uang taksi online anaknya.

Sambil membawa sebatang kayu yang telah disiapkan dari hotel tempat mereka menginap, SL dengan cepat menancapkan kayu tersebut ke bagian dada dan kepala korban hingga menyebabkan kematian.

Jenazah korban langsung ditarik ke kamar mandi dan meninggal di tempat, dua pelaku laki-laki juga merusak CCTV di rumah korban. Pada saat yang sama, Arnold Meha, anak korban tiba di rumah dan langsung diajak berbicara oleh dua pelaku lainnya yang merupakan perempuan yaitu AF dan L. Sehingga Arnold belum sempat masuk ke dalam rumah dan belum melihat kondisi ibunya yang sudah tergeletak meninggal dunia.

Berencana Eksekusi Anak Korban

Bukan hanya berencana membunuh mertuanya, AFT dan kaki tangannya juga memiliki rencana untuk membunuh seluruh keluarga korban. Termasuk suaminya, Arnold Meha. Pada saat itu, Arnold diundang untuk bertemu dengan keluarga pelaku di Minas Siak, dengan rencana pelaku akan melakukan eksekusi terhadap Arnold juga.

Arnold mengendarai sepeda motor bersama satu pelaku EW, sementara tiga orang lainnya naik mobil. Ketika tiba di Minas, para pelaku mulai cemas dan rencana untuk menangkap Arnold dibatalkan. Akhirnya, para pelaku memberi uang sebesar Rp 50 ribu kepada Arnold dan meminta dia kembali ke Pekanbaru.

Berdasarkan motif pelaku sebagai otak dari AFT, karena merasa sakit hati terhadap keluarga korban setelah menjadi menantu selama setahun di rumah tersebut.

AF menikah dengan Arnold pada tahun 2022 dan pergi dari rumah mertuanya ke Medan pada tahun 2023 lalu. Alasannya adalah karena sedih dan terluka oleh ucapan korban serta keluarganya.

Saat ini keempat tersangka telah ditahan di Mapolresta Pekanbaru, sementara dua tersangka laki-laki diberikan tembakan karena melawan saat penangkapan dilakukan di dua tempat.

Penggerebekan pertama AF dan SL yang diketahui telah menikah secara siri dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Aceh Tengah, sementara EW dan L ditangkap di Kota Binjai.

Sebelum berpisah, keempatnya sempat mengadakan pesta narkoba di Medan.

Berikut rangkaian kejadian dan peran empat tersangka dalam kasus pencurian dan pembunuhan Dumaris (60) di Rumbai, Pekanbaru:

Kronologi Kejadian

  • 8 April 2026: AF (menantu korban) bersama SL (suami siri AF) lebih dahulu melakukan pencurian di rumah korban, mengambil uang sebesar Rp4 juta. Pada saat itu, hanya Arnold (anak korban) yang berada di dalam rumah.
  • 25 April 2026:Empat tersangka (AF, SL, EW, dan L) tiba di Pekanbaru. Mereka menginap di sebuah hotel bintang lima di Jalan Riau dan mulai merencanakan tindakan mereka. Awalnya hanya berencana mencuri, tetapi rencana berubah menjadi pembunuhan.

29 April 2026 (Hari Peristiwa)

  • AF menghubungi Arnold dan menawarkan pertemuan di ruko Jalan Sudirman. Selanjutnya, AF bersama L memasuki rumah korban.
  • AF sempat menyapa dan mencium tangan mertuanya, Dumaris.
  • SL masuk dengan berpura-pura meminta uang taksi online, sambil membawa kayu yang telah disiapkan.
  • SL memukulkan kepala dan dada korban berulang kali hingga meninggal, kemudian membawa jenazah ke kamar mandi.
  • SL dan EW merusak kamera pengawas di rumah korban.
  • Arnold tiba di rumah, tetapi diarahkan oleh AF dan L agar tidak melihat keadaan ibunya.
  • Arnold kemudian dibawa ke Minas, Siak, dengan rencana awal untuk dihabisi. Namun rencana tersebut dibatalkan, Arnold diberi uang sebesar Rp50 ribu dan diperintahkan pulang.
  • Pelaku mengambil perhiasan emas, uang sebesar 400 dolar Singapura, paspor, serta ponsel korban.

Setelah Kejadian: Empat tersangka kabur ke Medan dan sempat mengonsumsi narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka positif terkena narkoba.

3 Mei 2026 (Pengungkapan Kepolisian):Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru dan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil menangkap keempat tersangka.

  • AF dan SL ditangkap di Kabupaten Aceh Tengah.
  • EW dan L ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara.
  • SL dan EW ditembak pada kakinya saat mereka melawan saat ditangkap.

Peran Empat Pelaku

Wanita AFT (21 tahun, menantu korban)

  • Pikiran pelaku merencanakan tindakan karena rasa benci terhadap keluarga mertuanya.
  • Menikah dengan Arnold (anak dari korban) pada tahun 2022, kemudian pergi ke Medan pada tahun 2023.
  • Membangun hubungan rahasia dengan SL dan mengajak tiga orang lainnya untuk melakukan tindakan.

SL (34, suami siri AF)

  • Eksekutor utama.
  • Menghantam korban dengan balok kayu hingga meninggal dunia.
  • Merusak CCTV rumah korban.

EW (39, teman SL)

  • Membantu eksekusi.
  • Mengantarkan Arnold Meha ke Minas menggunakan sepeda motor, bagian dari rencana untuk membunuh anak korban. Namun, pelaksanaan rencana dibatalkan.

Perempuan L (22, teman sekelas AF)

  • Menyediakan balok kayu dari hotel.
  • Menemani AF memasuki rumah korban.
  • Mengalihkan perhatian Arnold agar tidak memperhatikan keadaan ibunya.

Terperiksa:

  • Anak pertama korban, Arnold Meha, Rahmat Anton Tumanggor, dan Wahyu Aman Hasugian. Ketiganya ditahan dan diperiksa karena diduga terkait dengan pelaku utama, Anisa Florensia Tumanggor, mantan menantu korban.
  • Meskipun ditahan dan diperiksa, ketiganya mengakui tidak terlibat langsung dalam kejadian tersebut. Rahmat Anton Tumanggor dan Wahyu Aman Hasugian hanya mengenal keluarga korban serta pelaku utama, Anisa Florensia Tumanggor, yang sama-sama berasal dari Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

(*/)

Artikel ini telah diterbitkan di TribunPekanbaru.com

Komentar

Tampilkan