Madiun, News Indonesia - SMKN 5 Madiun resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di lingkungan sekolah pada Selasa, 31 Maret. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Madiun.
Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, S.H., dan Kepala SMKN 5 Madiun, Rofiq Ali Muhsin, S.Pd., M.T., sebagai langkah strategis dalam memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda, khususnya siswa sebagai pemilih pemula.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak, para guru, serta jajaran staf sekolah yang turut menyaksikan momen penting ini. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa mengenai pentingnya demokrasi serta partisipasi aktif dalam pemilu.
Melalui MoU ini, SMKN 5 Madiun dan Bawaslu Kota Madiun sepakat mengimplementasikan sejumlah program, di antaranya edukasi pemilih pemula melalui kegiatan sosialisasi dan pembelajaran interaktif, keterlibatan siswa dalam pemutakhiran data pemilih sebagai bentuk praktik langsung, serta pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Bawaslu Kota Madiun. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penguatan pembelajaran demokrasi di sekolah melalui integrasi materi dan berbagai kegiatan kolaboratif.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan siswa SMKN 5 Madiun tidak hanya memahami konsep demokrasi secara teoritis, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata. Kerja sama ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membentuk generasi muda yang kritis, sadar politik, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat demokratis. (Dik_ar)


