
, JAKARTA --Pramono Anung memastikan tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jakarta, meskipun pemerintah pusat mengusulkan pembatasan pengeluaran pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai tahun 2027.
"Jelasnya Pemerintah DKI Jakarta akan berupaya agar tidak ada pemutusan hubungan kerja," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Selasa (31/3/2026).
Kebijakan pembatasan pengeluaran pegawai hingga 30 persen berisiko memengaruhi daerah yang memiliki jumlah tenaga non-ASN yang besar, seperti Jakarta.
Jika diterapkan tanpa adanya strategi penyesuaian, beberapa pemerintah daerah mungkin menghadapi tantangan antara efisiensi anggaran dan kelangsungan tenaga kerja.
Di sisi lain, keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk menghindari PHK PPPK menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah masih memprioritaskan stabilitas tenaga kerja, terutama bagi pegawai yang baru saja dilantik.
Pramono mengaku akan mempelajari lebih lanjut wacana kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Meski demikian, Pemprov DKI akan mengutamakan untuk menjaga keberlangsungan kerja para pegawai.
"Kami akan mempelajari itu," imbuhnya.
Pramono menjelaskan, pembatasan belanja pegawai ini sebenarnya masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan oleh pemerintah pusat.
Sedangkan di Jakarta sendiri, ia menyebut banyak tenaga PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, yang baru saja menjalani proses pelantikan.
"Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPK-nya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik," jelas dia.
Pentingnya Efisiensi Anggaran Tingkat Pemda
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya efisiensi anggaran di tingkat pemerintah daerah.
Tito mengatakan, salah satu pos anggaran yang perlu ditekan adalah perjalanan dinas yang tidak mendesak, agar anggaran dapat dialihkan untuk kepentingan masyarakat.
"Terutama perjalanan dinas yang tidak perlu, dari dulu saya sampaikan. Jadi uangnya diarahkan untuk program yang prorakyat," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3).
Ia menjelaskan bahwa efisiensi tidak secara spesifik menyasar penggunaan BBM, namun bisa dilakukan melalui berbagai langkah penghematan seperti yang pernah diterapkan saat pandemi COVID-19.(m27)
Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp : di sini