
Kepolisian menangkap pemasok bahan baku mercon yang meledak dan menewaskan bocah berusia 9 tahun di Kota Semarang saat momen Lebaran. Pelaku berinisial SR (38 tahun), warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura.
“Sudah diamankan satu orang dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan peledak (handak) yang mengakibatkan korban jiwa,” ujar Agung, Selasa (31/3).
Dalam aksinya, pelaku diketahui menjual bahan peledak atau bubuk mercon secara ilegal melalui platform media sosial.
“Jadi pelaku menawarkan bahan-bahan tersebut secara daring melalui akun TikTok. Ini bahaya sekali karena bahan yang diperjualbelikan berpotensi menimbulkan ledakan jika dirakit tanpa standar keamanan,” tegas dia.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel serta sejumlah bahan kimia berupa bubuk pupuk, aluminium powder, dan belerang dengan masing-masing berat sekitar 250 gram.
“Pelaku kami jerat dengan pasal terkait penyalahgunaan bahan peledak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan ataupun merakit bahan berbahaya secara ilegal karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa,” kata Agung.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIB atau saat malam Lebaran, seorang bocah di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang berinisial GL (9) tewas usai bubuk petasan meledak di rumahnya.
Tidak hanya menyebabkan kematian GL, dalam kejadian ini tiga orang lainnya juga mengalami luka. Rumah korban rusak parah akibat ledakan tersebut. Diduga petasan meledak saat sedang dibuat.