Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Jayapura menghadapi masalah anggaran karena adanya 756 tenaga honorer yang bekerja tanpa surat keputusan Bupati.
- Peningkatan jumlah pegawai yang tidak mengikuti prosedur formal melalui jalur kerabat pejabat memberatkan anggaran daerah.
- Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan bahwa opsi mengakhiri kontrak honorer hanya akan diambil sebagai langkah terakhir jika kondisi keuangan nasional dan daerah tetap tidak stabil.
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, SENTANI – Situasi ratusan pekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura kini menghadapi ancaman serius akibat ketidakberesan dalam sistem perekrutan yang tidak sesuai prosedur.
Diketahui sebanyak 756 tenaga honorer yang bekerja tanpa mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati terancam dirumahkan menyusul beban belanja daerah yang kian membengkak.
Keberadaan ratusan honorer "gelap" ini menjadi temuan serius karena mereka tidak memiliki dasar hukum penggajian yang kuat.
Penempatan mereka ditengarai merupakan hasil dari praktik nepotisme atau jalur keluarga oknum pejabat di lingkungan kantor pusat pemerintahan Gunung Merah.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengaku bahwa pemerintah daerah saat ini sangat kewalahan dalam mengalokasikan anggaran gaji bagi tenaga honorer.
Secara administratif, pembayaran upah hanya bisa dilakukan apabila pegawai memiliki landasan hukum formal berupa SK Kepala Daerah.
"Kami sebenarnya tidak memiliki dasar hukum untuk membayar upah mereka karena SK Bupati tidak ada. Bayangkan, jumlahnya sangat besar yakni mencapai 756 honorer tanpa SK," ujar Yunus kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (26/3/2026).
Yunus menambahkan, kondisi ini semakin diperparah dengan total jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jayapura yang telah mencapai 5.600 orang.
Angka tersebut dinilai sebagai beban besar di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran secara nasional maupun daerah.
Yunus turut menyesalkan ketidakkonsistenan kebijakan pada seleksi pegawai tahun 2023 yang lalu.
Saat itu, kuota 1.000 pegawai yang seharusnya diprioritaskan untuk honorer lama, justru diisi oleh pendaftar baru yang menambah beban fiskal daerah.
"Keputusan itu tidak logis mengingat ada orang baru yang masuk sementara honorer lama masih banyak. Kini masalah ini menjadi beban berat bagi pemerintah daerah," tegasnya.
Pemkab Jayapura kini mengevaluasi ketat efektivitas kerja para honorer tersebut.
Jika situasi ekonomi global dan nasional tidak membaik, pengurangan tenaga kerja menjadi pilihan pahit yang tidak terhindarkan.
"Apabila kondisi global terus memburuk, maka kelompok ini yang terlebih dahulu akan kami rumahkan. Kami berharap situasi segera normal agar kebijakan ekstrem ini tidak perlu dilakukan," pungkas Yunus. (*)