
.CO.ID – JAKARTA.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan dasar industri perbankan nasional tetap stabil meskipun beberapa lembaga penilaian internasional merevisioutlook bank-bank besar Indonesia menjadi negatif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa perubahanoutlook hal ini bukan disebabkan oleh penurunan kinerja bank, melainkan akibat perubahan outlook negara Indonesia.
“Revisi outlook lebih dipicu perubahan outlook peringkat kredit pemerintah Indonesia berubah dari stabil menjadi negatif, yang turut memengaruhi pandangan risiko terhadap sektor perbankan,” kata Dian dalam pernyataan resmi, Rabu (25/3/2026).
Ia menambahkan, secara umum peringkat lembaga di sebuah negara cenderung mengikuti atau berada di bawah peringkat pemerintah.
Di tengah suasana tersebut, kinerja sektor perbankan tetap menunjukkan pertumbuhan yang positif. Pada Januari 2026, kredit mengalami peningkatan sebesar 9,96% secara tahunan (year on year/yoy), sesuai dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 13,48% yoy.
Dari segi kualitas aset, rasio kredit yang bermasalah (non-performing loan/NPL) tetap stabil pada tingkat 2,14%. Di sisi lain, modal perbankan tercatat kuat dengan rasio kesehatan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 25,87%.
Likuiditas tetap dalam kondisi yang memadai, terlihat dari rasio AL/NCD sebesar 121,23%, AL/DPK 27,54%, serta liquidity coverage ratio (LCR) mencapai 197,92%, jauh melebihi batas yang ditentukan.
Secara lebih rinci, kelompok bank besar seperti KBMI 4 dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencatatkan pertumbuhan kredit di angka dua digit, masing-masing sebesar 13,34% dan 13,43% secara tahunan.
Dari sisi pendanaan, DPK kedua kelompok tersebut juga meningkat masing-masing sebesar 16,32% dan 16,38% secara tahunan. "Ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat tetap kuat serta kondisi likuiditas berada pada tingkat yang sangat terjaga," kata Dian.
Dari segi modal, CAR Himbara tercatat sebesar 20,32%, sementara KBMI 4 mencapai 22,33%, memberikan ruang untuk ekspansi serta perlindungan terhadap risiko.
OJK juga menilai kualitas aset tetap stabil, dengan rasio NPL kotor berada dalam kisaran kurang dari 1% hingga 3%, sertaloan at risk (LaR) yang terkendali dan memiliki cadangan yang cukup.
Di tengah ketidakpastian global, OJK menganggap perubahan yang direvisioutlook oleh lembaga peringkat tidak langsung memengaruhi kemampuan bank dalam mendapatkan pendanaan.
Saat ini, peringkat kredit bank-bank besar di Indonesia masih berada pada tingkat investment grade.
Selain itu, sistem pendanaan perbankan nasional yang cenderung mengandalkan dana dalam negeri dianggap menyebabkan ketergantungan terhadap pendanaan luar negeri yang relatif kecil.
“OJK memandang penyesuaian outlook ini bersifat sementara dan berpeluang membaik seiring penguatan harapan ekonomi global maupun nasional," ujar Dian.
Di masa depan, OJK bekerja sama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus memastikan ketahanan sektor keuangan dengan memperkuat koordinasi kebijakan dan pengawasan perbankan.