
, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA)BPOM) menemukan 41 obat herbal (OH) atauobat herbalyang mengandung bahan kimia obat (BKO) selama masa November hingga Desember 2025.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa 32 produk obat alami ditemukan mengandung BKO dari 1.087 sampel yang diuji pada November 2025, sementara 9 produk serupa ditemukan dari 1.836 sampel yang diuji pada Desember 2025.
"Berdasarkan pengujian data pendaftaran BPOM serta sarana produksi dan pendistribusian, semua produk OBA yang ditemukan mengandung BKO dianggap tidak sah," ujar Taruna dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar temuan merupakan produk yang tidak memiliki izin edar (TIE), bahkan menyertakan nomor izin edar (NIE) yang palsu atau tidak nyata.
Taruna menyampaikan bahwa produk-produk ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko merusak kesehatan masyarakat, mengganggu stabilitas ekonomi, serta melemahkan perlindungan konsumen sebagai bagian dari ketahanan nasional.
Berdasarkan temuan tersebut, BPOM telah menemukan total 206 produk yang terbukti mengandung BKO setelah melakukan pengambilan sampel dan uji terhadap 11.654 produk sepanjang bulan Januari hingga Desember 2025.
BPOM segera menyampaikan bahwa penambahan BKO sering ditemukan pada produk yang memiliki klaim peningkat stamina pria, klaim penurun berat badan, klaim penambah berat badan, dan klaim penghilang gejala diabetes.
Temuan produk berbahaya ini sangat menimbulkan kekhawatiran. Produk yang disebut sebagai jamu atauobat tradisional, ternyata mengandung bahan aktif obat yang penggunaannya harus dilakukan di bawah pengawasan medis. Hal ini merupakan pelanggaran hukum sekaligus ancaman nyata terhadap kesehatan masyarakat,” ujar Taruna.
Ia kemudian menyampaikan bahwa BPOM telah melakukan pemeriksaan terhadap tempat produksi dan penyebaran produk yang bersangkutan, termasuk toko ritel.
BPOM juga telah memberikan tindakan administratif yang keras terhadap pelaku usaha yang memproduksi dan/atau menyebarluaskan OBA yang mengandung BKO berupa peringatan tajam, penyegelan barang, perintah penghapusan dan pemusnahan produk, hingga pencabutan izin edar produk yang sudah memiliki NIE.
Berikut 41 obat herbal ilegal yang ditemukan oleh BPOM pada bulan November-Desember 2025:
- AMK Madu Tonik Cap Kuda
- Jamu Suami
- Daun Muda
- Madu Kuat Alami dengan Daya Tahan Lama
- Jakarta Bandung Plus
- Kopi Ginseng Siberia New
- Premium Kapsul Herbal
- Dayak Ramuan Kalimantan Kuno
- Akiyo Candy
- Raja Ranjang Ganas
- Jaran Segoro
- Mallboro Black
- Black Honey
- Raja Ranjang Ganas Serbuk
- Gatot Koco
- Raja Ranjang Ganas Kapsul
- Soloco
- Misteri Energetic Candy
- Daun Mujarab
- Jamu Jawa Asli Sarang Lebah
- Angger Waras Pegal Linu (Tutup Merah)
- Angger Waras Pegal Linu (Kulit Kuning)
- Naga Mas
- Tawon Sakti Kapsul
- Buah Merah Mahkota Dewa Plus
- Obat Gemuk
- Vitagem
- Vitamin Gemuk
- Vitamin Puyer Suplemen Sehat
- Super Gemoy
- Cathrine Slim
- Mamychin Slimming Capsul
- Fix Slim Super Booster
- Hendel Exitox Ekstrak Biji Kopi Hijau 500mg
- Faslim
- Extra Slimming
- Slimmy Pink
- Kapsul Butea-S
- Kopi Mandalika
- Jamu Jawa Tradisional Obat Herbal Alami
- Jiang Tang Wan