Iklan

Solusi Melindungi Bunga Langka Seperti Rafflesia hasseltii Menurut Para Ahli

Friday, November 21, 2025, 6:44 AM WIB Last Updated 2025-11-22T00:05:50Z

berita indonesiaStatus konservasi bungaRafflesia hasseltiiyang sangat mengkhawatirkan (Dalam Bahaya Kritis) menuntut tindakan konservasi yang segera dan terstruktur.

Ancaman terbesar terhadap kelangsungan hidup spesies langka ini bukan hanya karena jumlah populasi yang rendah, tetapi juga masalah status kepemilikan lahan yang rumit.

Untuk memastikan kelangsungan hidup bunga yang populasi terancam punah, para ahli menekankan pentingnya strategi konservasi Rafflesia di lahan pribadi yang melibatkan pengambilalihan lahan oleh pemerintah.

Menurut Profesor Agus Susatya, peneliti Rafflesia sekaligus Guru Besar Universitas Bengkulu,Rafflesia hasseltiiberada dalam kondisi kritis.

"Karena populasi mereka kecil dan tingkat kematian tinggi, sehingga jika tidak ada perlindungan, mereka akan punah," kata Agus saat dihubungi newsindonesia, Kamis (20/11/2025).

Tiga Pilar Perlindungan In Situ

Prof. Agus Susatya menegaskan bahwa intervensi terbaik adalah melalui upaya perlindungan in situ Rafflesia, yang merupakan perlindungan langsung di tempat asli habitat tumbuh.

Perlindungan In Situ ini mencakup tiga pilar utama:

  • Mengurangi Interaksi Manusia: Membatasi akses ke lokasi bunga mekar atau kuncup untuk menghindari kerusakan fisik.
  • Mencegah Konversi Habitat: Menghentikan alih fungsi hutan menjadi perkebunan yang akan menghancurkan spesies inang Rafflesia (Tetrastigma).
  • Pendidikan Lokal: Melibatkan Kelompok Peduli Lingkungan (KPL) untuk mendidik masyarakat, memastikan keberhasilan jangka panjang.

Prof. Agus menegaskan, pendidikan dan pencegahan adalah kunci.

Ironi Tumbuh di Kebun Kopi dan Sawit

Namun, solusi in situ ini menghadapi masalah hukum terkait kepemilikan. Joko Witono, peneliti dari BRIN, mengatakan ada ironi di lapangan. Banyak habitat Rafflesia tumbuh di lahan privat konservasi Rafflesia yang dimiliki oleh masyarakat.

"Itu tumbuh bukan di hutan, hutan yang dilindungi, tapi justru di tanah milik masyarakat," kata Joko Witono saat dihubungi Kamis.

Ia bahkan menyebutkan kasus di Kabupaten Kaur, Bengkulu, di manaRafflesia bengkuluensistumbuh di tengah kebun kelapa sawit.

Dia mengatakan, hal ini bisa memicu risiko kerusakan habitat yang sangat tinggi.

"Ini berbahaya karena tanahnya dimiliki oleh masyarakat. Nanti jika masyarakat ingin mengembangkan kawasannya, misalnya ingin dibangun villa atau apa pun, maka habitat akan hancur," jelasnya.

Usulan untuk Pemerintah

Untuk mengatasi krisis yang disebabkan oleh konservasi lahan privat Rafflesia, Joko Witono mengajukan usulan dan ajakan kepada pemerintah.

Mengingat status Rafflesia sebagai bunga langka nasional yang dilindungi, pemerintah harus mengambil langkah tegas dengan memperoleh lahan tersebut.

"Itu adalah lokasi-lokasi di mana Rafflesia tumbuh di lahan pribadi atau penduduk, menurut saya, itu harus dibeli oleh pemerintah, menjadi kawasan yang dilindungi, menurut saya," tegas Joko Witono.

Intinya adalah memastikan bahwa kawasan konservasi Rafflesia tidak berubah fungsi.

Perubahan fungsi lahan menjadi kebun kopi atau sawit sangat rentan menyebabkan kerusakan pada tunas Rafflesia yang sensitif, sehingga komitmen dari pemilik lahan untuk tidak mengubah kawasan adalah hal yang paling penting.

Komentar

Tampilkan