Iklan

Bukan Hanya Soal Kuota di Kemenag, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pelayanan Haji di BPKH, Mulai dari Katering hingga Penginapan

Friday, November 21, 2025, 6:34 AM WIB Last Updated 2025-11-22T00:05:50Z

berita indonesia- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Lembaga antirasuah saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pelayanan haji yang diduga melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi pelayanan haji di BPKH masih dalam tahap penyelidikan. Ia memastikan, perkaranya berbeda dengan penyidikan dugaan korupsi kuota haji pada masa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Mengenai BPKH, ini masih dalam penyelidikan ya. Jadi belum banyak yang bisa kami sampaikan, tapi jelas berbeda dengan kasus kuota haji," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11).

Seorang jenderal polisi bintang satu mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi tersebut terkait pelayanan haji di BPKH. Ia menduga, terdapat praktik penyelewengan dalam pengadaan tempat tinggal dan penyediaan makanan bagi para jamaah haji.

"Pelaksanaan haji itu berkaitan dengan penyediaan tempat tinggal, makanan yang disediakan di sana. Jadi tempat tinggalnya di mana, kemudian makanan dan penginapan," kata Asep.

Bukan hanya soal akomodasi dan makanan para jamaah haji, dugaan praktik korupsi juga terjadi pada moda transportasi para jamaah haji. KPK menduga, anggaran yang dikeluarkan tidak sesuai dengan yang diterima oleh para jamaah haji.

"Kenapa dengan biaya yang lebih mahal, misalnya bus yang kita dapatkan itu agak, apa katakannya? Eh AC-nya dan lain-lain seperti itu kan. Tahun-tahun busnya dan lain-lain kan," ujar Asep.

Ia berharap, adanya tindakan hukum terhadap pelayanan haji dapat memperbaiki kualitas pelayanan terhadap para jamaah haji Indonesia. Seharusnya, anggaran yang dikeluarkan mendapat pelayanan yang baik kepada para jamaah haji.

"Karena tentu saja tidak ada artinya penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para penegak hukum jika tidak berdampak pada layanannya. Uang yang dikeluarkan dengan layanan tersebut sebanding," tegasnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia merasa prihatin terhadap praktik korupsi yang terkait haji, diduga terjadi di Kemenag dan BPKH. Menurutnya, lembaga negara yang seharusnya menjaga amanah justru terlibat dalam praktik korupsi.

"Tentu ini juga menjadi sesuatu yang memprihatinkan, ketika saat ini KPK juga sedang melakukan penyidikan terkait dengan penyelenggaraan haji, secara institusi Kementerian Agama, BPKH, tentunya juga mendukung penuh terhadap proses-proses penanganan perkara di KPK," katanya.

Ia menegaskan, tanggung jawab memberikan pelayanan haji yang bersih tidak hanya berada di KPK. Karena itu, ia mengingatkan Kemenag dan BPKH untuk secara proaktif melakukan perbaikan secara internal dalam memperbaiki tata kelola yang ada.

"Tidak hanya KPK, tetapi juga lembaga terkait agar kemudian dapat melakukan perbaikan dengan lebih serius terkait tata kelola haji ini," tutupnya.

Komentar

Tampilkan