Jakarta, Newsindonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa (11/11/2025).
Penggeledahan berlangsung di beberapa lokasi penting, termasuk rumah dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, ruang kerja bupati, dan ruang kerja Sekretaris Daerah.
Pantauan di lapangan menunjukkan, tim penyidik KPK tiba di kompleks Pemkab Ponorogo di Jalan Alun-Alun Utara sekitar pukul 11.10 WIB menggunakan beberapa kendaraan dinas.
Pengamanan ketat dilakukan oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap dari Polres Ponorogo.
Selain ruang kerja di Gedung Graha Krida Praja, rumah dinas bupati, yang dikenal sebagai Pringgitan, juga menjadi sasaran penggeledahan.
Penyidik tampak membawa beberapa koper dan tas besar yang diduga berisi dokumen serta barang bukti elektronik.
Sejumlah dokumen penting terkait administrasi keuangan, catatan disposisi, serta perangkat elektronik diamankan dari lokasi. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan beberapa pejabat lain.
Kasus tersebut diduga berkaitan dengan proyek di RSUD dr Harjono Ponorogo serta jual-beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai hasil penggeledahan.
Namun, sumber internal Pemkab Ponorogo menyebut kegiatan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus korupsi yang tengah berjalan.
Meski suasana di lingkungan kantor pemerintahan terlihat tegang, aktivitas pelayanan publik di Pemkab Ponorogo dilaporkan tetap berjalan normal. (Dik_ar)
Diolah dari berbagai sumber. Kredit foto: Antara
