
LUBUK PAKAM, berita indonesia- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD Deli Serdang tahun 2026.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Deli Serdang tahun 2026 antara Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dengan Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, dalam Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Senin (24/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman Rancangan KUA dan PPAS tersebut bukan sekadar kepatuhan administratif, tetapi merupakan bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat.
"Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi pedoman kunci dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, sesuai amanat regulasi yang berlaku," kata Bupati.
Rancangan KUA dan PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang 2025–2029.
Dalam dokumen tersebut, KUA mencakup asumsi dasar, perkiraan pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah. Sedangkan PPAS berisi arah kebijakan prioritas dan plafon anggaran sementara.
Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Deli Serdang mengusung tema, "Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan".
"Empat prioritas pembangunan yang disepakati yaitu, Peningkatan Reformasi Birokrasi melalui pelayanan publik yang sehat, cepat, transparan, dan berkualitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, dan berbudaya, pembangunan ekonomi yang sehat, berkualitas, dan inklusif serta pembangunan lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan," kata Bupati.
Bupati merinci proyeksi anggaran tahun 2026, antara lain pendapatan daerah sebesar Rp4.105.981.486.912 yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1.437.501.758.658, dan pendapatan transfer sebesar Rp2.668.479.728.254.
Untuk belanja daerah sebesar Rp4.218.346.486.912, terdiri dari belanja operasional dan modal, belanja tidak terduga, belanja transfer, pembiayaan daerah.
Untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp130.365.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp18.000.000.000, dan pembiayaan netto sebesar Rp112.365.000.000.
" Dana ini digunakan untuk menutup defisit belanja, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun berjalan ditetapkan nol," kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan berbagai capaian program prioritas selama sembilan bulan masa kepemimpinannya, di antaranya misi Sehat Pelayanan Publik. Telah sebanyak 835.424 warga menerima pemeriksaan kesehatan gratis melalui program Bupati Bekerja Bertemu Rakyat (Berjemur), sekitar 15.876 dokumen kartu tanda penduduk (KTP) elektronik diterbitkan melalui program cepat, transparan, mudah (CTM). Selanjutnya, terdapat 650 pengaduan masyarakat yang terselesaikan melalui Call Center 112.
Sementara itu, untuk misi Sehat Masyarakatnya, cakupan jaminan kesehatan gratis bagi warga miskin mencapai 96,44 persen, 408 warga mendapatkan layanan kesehatan unregistered melalui Program Pelayanan Kesehatan Pasien Unregister dan Lain-Lain (Pas Pula), 1.000 siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tidak mampu menerima beasiswa Pendidikan Murah dan Berkualitas (Pemula).
Berikutnya, untuk misi Sehat Ekonominya, produksi beras mencapai 348.482 ton, cabai merah 4.717 ton, produksi ikan budidaya dan tangkap mencapai 69.513 ton, penanganan irigasi sepanjang 3.766 meter, pembangunan infrastruktur dasar terus dilaksanakan.
Terakhir, misi Sehat Lingkungannya, 265 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) direhabilitasi, 21,32 kilometer penanganan ruas jalan utama, empat unit Bank Sampah baru terbentuk.
Beberapa target penting yang ingin dicapai pada tahun 2026, antara lain Indeks Reformasi Birokrasi 78,40 poin, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 79,30–79,80, penurunan stunting menjadi 17 persen, pertumbuhan ekonomi 5,48–5,88 persen, penurunan kemiskinan 3,40–3,20 persen, inflasi: 2,5 ± 1 persen, Indeks Rasa Aman 83,78 poin, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 72,67 poin.
"Marilah kita menjadikan APBD 2026 sebagai instrumen utama untuk memperkuat dan melanjutkan pembangunan, demi terwujudnya Deli Serdang yang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan," ajak Bupati.
Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada regulasi nasional, antara lain, Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.
Banggar menegaskan, APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 dengan tema, "Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan", serta visi pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumut Unggul, Maju, dan Berkelanjutan, serta visi Deli Serdang 2025–2030, Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.
"Indikator makro menunjukkan tren positif, meskipun data inflasi tidak disebutkan seperti tahun sebelumnya," kata Dr Misnan Al Jawi SH MH.
Juga ditegaskan, pentingnya penyajian narasi program dan kegiatan secara transparan, termasuk lokasi kegiatan, target pelaksanaan, dan kelompok penerima manfaat.
Setelah Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 selesai, dilanjutkan dengan rapat berikutnya yang membahas mengenai Laporan Reses Tahap III Tahun Anggaran 2025, serta Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Bupati Deli Serdang terhadap Ranperda APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026. (Pemkab Ds)