Iklan

Bantuan Sosial PIP November 2025 untuk Siswa SD-SMA: Persyaratan Penerima hingga Cara Memeriksa Status

Sunday, November 16, 2025, 2:07 PM WIB Last Updated 2025-11-17T15:52:34Z

berita indonesia- Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan atau keringanan ekonomi kepada masyarakat yang memerlukan. Kali ini melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan kepada para pelajar dari tingkat SD, SMP, dan SMA.

Pada November 2025, pendistribusian bantuan sosial ini tetap dilakukan. Ketentuan dan peraturannya masih merujuk pada aturan sebelumnya, sehingga kriteria penerima tidak mengalami perubahan.

PIP November 2025 menjadi momen penting untuk mendorong kesetaraan akses pendidikan serta memastikan anak-anak tidak putus sekolah karena masalah biaya.

Sejak pertama kali dijalankan, PIP terbukti memberikan dampak besar dalam memperluas kesempatan belajar. Jutaan siswa dari berbagai daerah bisa terus bersekolah berkat bantuan tersebut.

Program ini merupakan upaya strategis untuk mengurangi ketimpangan pendidikan akibat hambatan ekonomi dan membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia yang lebih kompetitif.

Kualifikasi Penerima PIP

Sayangnya, tidak semua siswa bisa menjadi penerima PIP November 2025. Terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar penerima tepat sasaran, berikut diantaranya:

– Terdaftar sebagai penerima PKH atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

– Siswa yatim, piatu, yatim piatu, atau yang tinggal di panti asuhan maupun panti sosial.

– Korban bencana, siswa yang pernah putus sekolah namun ingin kembali belajar, serta pelajar dengan kebutuhan khusus atau disabilitas.

– Anak dari orang tua yang mengalami PHK, tinggal di daerah rawan konflik, berasal dari keluarga terpidana, atau yang hidup di dalam Lapas.

– Siswa yang memiliki jumlah saudara kandung lebih dari tiga, termasuk yang menempuh pendidikan di lembaga kursus atau jalur nonformal.

Cara Memeriksa Status Penerima Bantuan Sosial PIP

Status penerima PIP dapat diperiksa secara daring melalui laman resmi:

https://pip.dikdasmen.go.id

Langkah-langkahnya:

– Kunjungi situs PIP.

– Masukkan NISN dan NIK.

– Isi kode verifikasi.

– Tekan tombol "Cek Penerima PIP".

– Sistem akan menampilkan apakah siswa terdaftar sebagai penerima serta informasi pencairannya.

Fitur online ini memudahkan siswa untuk memantau bantuan sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan dana.

Komentar

Tampilkan