Newsindonesia - Sebanyak
17 motor bodong ditemukan anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa
Tengah, dari sebuah truk, Selasa (9/7/2024).
Puluhan sepeda motor tanpa
surat lengkap itu hendak dikirim ke luar Pulau Jawa. Polisi menangkap sopir
truk berinisial AM (28). AM mengaku mendapat Rp 1 juta untuk satu sepeda motor
yang dia kirimkan.
"Menurut
pengakuannya, AM sudah dua kali melakukan pengangkutan. AM mengaku hanya
bertugas melakukan pengantaran dan mendapat upah Rp 1 juta per motor,"
ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pati Kompol
Muhammad Alfan Armin, Kamis (11/7/2024), dikutip dari Tribun Jateng.
AM mengatakan, sepeda
motor bodong itu didapat dari luar Pati pada beberapa hari sebelumnya. Jenisnya
beragam, antara lain matik, bebek, maupun trail.
Pengambilan dilakukan
secara bertahap. Kendaraan roda dua itu kemudian dikumpulkan. AM rencananya
mengirim sepeda motor itu ke Kalimantan melalui Jawa Timur.
Kepada polisi, AM mengaku
hanya berperan sebagai kurir.
Kasus dugaan penyelundupan
motor bodong ini diketahui usai polisi menerima informasi soal truk yang
mencurigakan.
Truk itu terparkir di
dekat rumah AM, Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati.
"Setelah dilakukan
pengecekan, ditemukan 17 motor tanpa surat lengkap. Ada yang STNK saja dan ada
yang sama sekali tak berdokumen," ucapnya.
Sepeda motor itu
dimasukkan dalam bak truk. Lalu ditumpuki kasur.
"AM masih menunggu
waktu keberangkatan, sehingga truk diparkir dulu di sekitar area
rumahnya," ungkap Alfan.
Mengenai tumpukan kasur
yang diduga dipakai untuk menyamarkan muatan motor bodong, AM mengaku memang
ada orang yang menitipkan benda itu untuk dikirimkan ke Kalimantan.
Ketika perjalanan, seluruh
muatan tersebut akan ditutup terpal. Alfan menuturkan, polisi masih menyelidiki
kasus pengiriman motor bodong ini. Adapun terkait peran AM, polisi sedang
mendalaminya.
