
KABAR-PRIANGAN.COM– Merespons informasi yang beredar di media sosial mengenai keluhan pelanggan terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) serta antrean di SPBU 34.461.33 Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) telah mengambil tindakan dan melakukan koordinasi dengan pihak pengelola SPBU.
Menurut Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB Arya Yusa Dwicandra, keadaan antrean terjadi lantaran persediaan BBM di SPBU 34.461.33 sedang menunggu penerimaan kiriman.
"PIHAK SPBU telah menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi dan akan melakukan peninjauan terhadap pelayanan serta ketersediaan bahan bakar minyak agar memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan lancar," katanya, Rabu, 12 Agustus 2026.
Mengenai konsumen yang membeli bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan jerigen, lanjut Arya, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa pembelian tersebut dilakukan dengan menggunakan surat rekomendasi (Surat Rekomendasi Xstar) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Dalam hal ini, SPBU memberikan layanan pembelian BBM sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.